Lawan Balik Ferdy Sambo, Bharada E Siapkan ‘Kejutan’ dari Manado di Persidangan, Pengacara: Target Kami Bebas

- 8 Oktober 2022, 19:58 WIB
Lawan Balik Ferdy Sambo, Bharada E Siapkan ‘Kejutan’ dari Manado di Persidangan, Pengacara: Target Kami Bebas
Lawan Balik Ferdy Sambo, Bharada E Siapkan ‘Kejutan’ dari Manado di Persidangan, Pengacara: Target Kami Bebas /Twitter @kumpulanSBY/

TERAS GORONTALO – Babak baru kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, yang telah menyeret sejumlah anggota Polri, termasuk Bharada E, telah dimulai.

Sejak mendaftarkan diri menjadi Justice Collaborator (JC) dan mendapat perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), Bharada E telah mendapatkan perhatian khusus publik.

Ini tentunya tidak terlepas dari peran Bharada E yang tidak hanya menjadi tersangka, namun juga berstatus sebagai saksi kunci, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Berdasarkan pernyataan dari kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, dikatakan jika pihak Bharada E telah menyiapkan ‘pasukan’, yakni saksi-saksi yang akan dihadirkan selama persidangan. 

Baca Juga: One Piece 1062: Lufy Beraliansi Dengan Vegapunk Hadapi CP Zero Dengan Senjata Rahasia

Tak hanya itu, para saksi penting itu juga dijelaskan akan memberikan keterangan yang dapat meringankan vonis hukuman yang nanti akan dijatuhkan kepada kliennya.

“Saya belum bisa sampaikan secara lengkap mengenai saksi-saksi yang meringankan, tapi ada dan tidak lebih dari 10 orang,” ujar Ronny Talapessy.

Sayangnya, kuasa hukum Bharada E ini enggan untuk menyebutkan secara rinci siapa saja 10 orang saksi yang dimaksud, karena menurutnya nanti tidak lagi menjadi surprise (kejutan).

Namun dia menjelaskan bahwa mereka terdiri dari saksi ahli, hingga saksi yang dapat meringankan hukuman kliennya.

“Saksi ahli dan saksi yang meringankan juga ada, nanti kita datangkan dari Manado. Kalau saya ungkap sekarang, ya bukan kejutan lagi,” ungkap Ronny Talapessy, dikutip Teras Gorontalo dari kanal YouTube Refly Harun, Jumat 7 Oktober 2022.

Sebelumnya juga telah disebutkan bahwa kliennya memiliki sebuah kejutan, yang akan dikeluarkan saat persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Baca Juga: Menikah Muda dengan Alasan Hindari Zina, Quraish Shihab: Itu Seperti Mengobati Penyakit dengan Penyakit

Dikatakan juga bahwa pihak mereka telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri, sebelum dilakukan pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Ada beberapa strategi yang akan kami berikan dalam persidangan nanti. Kami punya kejutan untuk di pengadilan nanti,” tuturnya.

Ronny Talapessy kemudian menjelaskan bahwa kejutan tersebut nantinya akan terbuka saat persidangan berlangsung.

Namun terkait apa sebenarnya kejutan yang dimaksud itu, dia mengklaim bahwa hal tersebut masih menjadi rahasia.

Meskipun demikian, dia tidak menampik bahwa ada strategi khusus yang tengah mereka siapkan untuk menghadapi persidangan, terutama terkait dengan dengan bukti-bukti digital berupa foto.

“Ya, ada strategi khusus,” imbuhnya.

Selain itu, Ronny Talapessy juga menyebutkan jika kliennya sudah siap, jika nanti harus berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo, yang notabene merupakan mantan atasannya.

Karena menurutnya, kesehatan fisik dan mental Bharada E sudah jauh lebih baik, untuk mengikuti tahap kedua, yakni pelimpahan barang bukti dan tersangka di Kejagung.

“Kalau nanti dipertemukan dengan saudara FS (Ferdy Sambo), siap. Ya karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E,” tukasnya.

Dijelaskan juga bahwa sebagai kuasa hukum Bharada E, pihaknya telah menyiapkan strategi, untuk membela kliennya itu di persidangan.

Tak hanya itu, Ronny Talapessy pun kembali menyebutkan bahwa ada kejutan yang telah disiapkan oleh Bharada E, yang bisa digunakan untuk melawan mantan atasannya itu.

“Segala kemungkinan kami siap, ya. Kami sedang mempersiapkan beberapa strategi. Cuman saat ini belum kita sampaikan,” ucapnya.

Selain dirinya, namun Bharada E selaku tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, juga sudah siap untuk menjalani proses selanjutnya di Kejagung.

Bahkan kondisi kesehatan mantan rekan kerja Brigadir J itu tetap terjaga sampai saat ini, sehingga dia bisa mengikuti tahap berikutnya.

“Saya terus pantau proses kesiapan dari Bharada E, kondisinya sekarang sehat, stabil, dan siap untuk menjalani tahap dua di Kejaksaan,” bebernya.

Sebagai kuasa hukum yang bertanggung jawab atas Bharada E, Ronny Talapessy juga menyebutkan bahwa pihaknya memiliki target tinggi dalam persidangan nantinya.

Dia akan berusaha sekuat tenaga untuk membela kliennya, hingga Bharada E bisa terbebas dari tuntutan hukum.

“Target kami (Bharada E), bebas,” kata Ronny Talapessy.

Lebih lanjut lagi, dia menjelaskan jika kemungkinan bagi kliennya untuk bebas terbuka lebar, terutama setelah Bharada E terdaftar sebagai Justice Collaborator (JC) di LPSK.

Secara tegas Ronny Talapessy menyebutkan bahwa pihaknya memastikan pernyataan yang diberikan Bharada E tetap konsisten, hingga tiba waktunya untuk dikeluarkan saat persidangan berlangsung.

“Ya, nanti kita lihat di persidangan. Namanya penasihat hukum kan pembela, pasti kami akan maksimalkan. Tergantung nanti di pengadilan seperti apa,” ujarnya.

Dia menambahkan jika secara fisik dan mental, kliennya itu sudah siap sepenuhnya untuk menjalani persidangan di pengadilan nanti.

Dan dengan kondisi kesehatan yang jauh lebih baik dari sebelumnya, Bharada E pasti mampu untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya di pengadilan.

“Pastinya klien kami kooperatif,” pungkas Ronny Talapessy.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah