Siap Sidangkan Sambo CS, PN Jaksel Koordinasikan Pengamanan

- 10 Oktober 2022, 20:10 WIB
Siap Sidangkan Sambo CS, PN Jaksel Koordinasikan Pengamanan
Siap Sidangkan Sambo CS, PN Jaksel Koordinasikan Pengamanan /Twitter @ibnoeAhmad4/

TERAS GORONTALO - Tak lama lagi proses peradilan dalam kasus Brigadir J segera disidangkan.

Hal ini menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus yang menewaskan Brigadir J mantan ajudan Ferdy Sambo.

Sebelumnya Polri telah melimpahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Agung, kini pihak pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunggu pelimpahan berkas dakwaan seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Termasuk kasus perkara obstruction of justice yang melibatkan 7 orang tersangka.

Baca Juga: Ngeri, CCTV Pintu 13 Stadiun Kajuruhan, Rekam Detik-detik Suporter Meregang Nyawa

Dikutip dari PMJ News, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) saat ini sedang menunggu pelimpahan berkas dakwaan seluruh tersangka dari Kejaksaan Agung dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni perkara pembunuhan serta perkara obstruction of justice, serta sudah siap menyidangkan perkara tersebut.

Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan menurutnya bukan kali ini saja PN Jaksel menangani kasus yang menarik perhatian masyarakat, tapi terkait persiapan tetap dikoordinasikan biar semua berjalan baik.

"Sebenarnya PN Jaksel bukan kali ini saja menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat, tapi tentu saja yang namanya persiapan, terkait dengan koordinasi dengan kejaksaan, dengan kepolisian, dengan pengamanan sidang, bahkan dengan rekan media pun kami pasti akan menyiapkan supaya semua berjalan dengan baik," ujar Humas PN Jaksel Djuyamto di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2022.

Djumyato menyebutkan, lokasi persidangan seluruh tersangka dalam kasus tersebut saat ini masih tetap diselenggarakan sesuai rencana di PN Jaksel. Namun keputusan masih bisa berubah tergantung petunjuk lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah