TERAS GORONTALO - Rizky Billar akhirnya resmi ditetapkan tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada, Kamis 13 Oktober 2022, siang tadi melalui konferensi pers.
Sebelumnya Rizky Billar diduga melakukan tindak KDRT karena ketahuan selingkuh.
Atas kelakuannya itu, Lesti Kejora didampingi kuasa hukumnya pun langsung melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan ayah dari baby El itu.
Polisi pun akhirnya berhasil menyita beberapa bukti autentik berupa CCTV serta bukti visum terkait dugaan KDRT yang dilakukannya terhadap istrinya Lesti Kejora.
Baca Juga: Termasuk Cegah Benjolan, Inilah 5 Manfaat Tidak Memakai Bra Bagi Kesehatan Payudara Wanita
Polisi menyebut tindak KDRT Rizky Billar tersebut dilakukan dua kali.
"Terjadi kekerasan yang dilakukan hampir pukul dua dini hari dan juga pukul 9 mendekati 10 pagi. Dilakukan dua kali," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dikutip Teras Gorontalo dari PMJNews.
Lebih lanjut Zulpan mengatakan tindak KDRT tersebut dilakukan Rizky Billar karena diduga ketahuan berselingkuh.