Adapun terkait dengan mutasi jabatan Irjen Pol Teddy Minahasa sebelumnya sebagai Kapolda Jawa Timur, sesuai dengan Surat Telegram Kapolri sebelumnya, dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Kapolri menyebutkan bahwa pihaknya akan langsung menerbitkan TR baru, sebagai pembatalan atas TR sebelumnya, kemudian posisi Kapolda Jawa Timur akan diganti dengan pejabat Polri yang lain.
Saat ini, Irjen Pol Teddy Minahasa telah dipatsuskan di ruangan khusus milik Divisi Propam Polri.***