Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sertakan 4 Bukti Kuat Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan...

- 24 Oktober 2022, 17:02 WIB
Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sertakan 4  Bukti Kuat Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan...
Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sertakan 4 Bukti Kuat Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan... /Tangkapan layar Twitter @febridiansyah/Antara/edit Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Sidang terhadap terdakwa Putri Candrawathi atas dugaan kasus pembunuhan Brigadir J terus berjalan. 

Dikabarkan sebelumnya, uraian nota keberatan yang diajukan tim kuasa hukum Putri Candrawathi dalam sidang tanggapan atas eksepsi, ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

JPU juga memohon kepada jajaran Hakim agar menerima dakwaan mereka sekaligus menolak dalil keberatan Putri Candrawathi.

Hakim pun akhirnya memutuskan sidang sela kepada terdakwa Putri Candrawathi dan dilanjutkan pada Rabu 26 Oktober 2022 mendatang. 

Baca Juga: One Piece: Terkuak, Pudding Diculik Karena Ide Aokiji Untuk Menyelamatkan Bajak Laut Topi Jerami?

Namun kendati begitu, terdakwa Putri Candrawathi melaluI kuasa hukumnya Febri Diansyah menyampaikan, pihaknya mengantongi 4 bukti yang bisa mendukung dan membuktikan bahwa benar terjadinya peristiwa pelecehan seksual yang dialami kliennya saat di Magelang. 

"Terkait dugaan kekerasan seksual di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022, kami tim kuasa hukum ibu Putri telah menyampaikan, ada empat bukti yang mendukung adanya peristiwa kekerasan seksual terhadap bu Putri," ucap Febri dalam keterangannya, Senin 24 Oktober 2022, dilansir dari PMJ News. 

Bukti pertama kata Febri yaitu, keterangan Putri Candrawathi yang telah masuk ke dalam BAP.

Selain itu bukti yang kedua terkait hasil pemeriksaan psikologi forensik.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah