TERAS GORONTALO - Artis tanah air Nikita Mirzani resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten.
Status Nikita Mirzani naik menjadi tersangka dan resmi ditahan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Penahanan terhadap Nikita Mirzani dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan pada pukul 15.30 WIB dan ditahan pada malam harinya.
Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy Simanjuntak membenarkan soal penahanan Nikita Mirzani.
Baca Juga: Nyesek, Tertawa Hanya untuk Menutupi Sakit, ini Lirik lagu Fiersa Besari - Komedi Tragis
Dia menyebut pihaknya telah melakukan prosedur tindak persuasif dan manusiawi.
"Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimanapun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak ditahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan," ungkap Freddy Simanjuntak dilansir Teras Gorontalo dari PMJ News.
Nikita Mirzani akhirnya dibawa menggunakan mobil Avanza sekira pukul 19.00 WIB, didampingi pihak kepolisian dan pegawai kejaksaan.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang," tutur Freddy.