TERAS GORONTALO - Artis cantik Nikita Mirzani kembali tersandung kasus. Nikita Mirzani terancam hukuman pidana.
Nikita Mirzani kembali tersandung kasus hukum. Artis cantik itu terancam pidana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kasus dugaan pencemaran nama baik ini membuat artis cantik Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten.
Setelah selesai jalani pemeriksaan, artis Cantik Nikita Mirzani akhirnya resmi ditahan selama 20 hari kedepan.
Sementara itu, Freddy Simanjuntak selaku kepala Kejaksaan Negeri Serang mengiyakan soal penahanan Nikita Mirzani.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang," Ucap Freddy.
Adapun pada saat ditahan oleh tim Kejari Serang, artis Nikita Mirzani terpantau berteriak histeris sambil menangis, kalimat kalian jahat juga sempat dilontarkannya.
"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," begitu teriak Nikita Mirzani di kantor Kejari Serang, pada Selasa 25 Okotober 2022.