Buntut Kasus Investasi Bodong Net89, Sejumlah Artis Dilaporkan ke Polisi. Taqi Malik Sampaikan Klarifikasi Ini

- 27 Oktober 2022, 12:31 WIB
Buntut Kasus Investasi Bodong Net89, Sejumlah Artis Dilaporkan ke Polisi. Taqi Malik Sampaikan Klarifikasi Ini
Buntut Kasus Investasi Bodong Net89, Sejumlah Artis Dilaporkan ke Polisi. Taqi Malik Sampaikan Klarifikasi Ini /PMJNEWS/

TERAS GORONTALO - Sejumlah artis tanah air didugaterseret kasus investasi bodong Net89, terus menjadi sorotan publik.

Beberapa artis diduga terseret kasus bersama Reza Patin sebagai founder investasi bodong Net89, seperti Atta Halilintar, Taqi Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakasa dan Mario Teguh.

Mereka yang diduga terserat kasus investasi bodong Net89 tersebut dilaporkan oleh ratusan korban ke polisi melalui kuasa hukum Zainul Arifin.

Dilansir Teras Gorontalo dari PMJNews, kerugian yang dialami sebanyak 230 anggota dalam kasus investasi bodong Net89 berkisar Rp28 miliar. 

Baca Juga: Pilu! Di Tengah Sidang Kasus Brigadir J, Muncul Video Lawas Momen Keharmonisan Ferdy Sambo dan Yoshua

"Jadi setelah kami di dalam lebih dari 2 jam, laporan kami terhadap Founder Net89 Reza Paten beserta publik figur seperi Atta Halilintar, Taqi Malik, Kevin Aprilio, Mario Teguh, dan Adri Prakasa (Nidji) akhirnya diterima oleh penyidik,” kata Zainul, Rabu 26 Oktober 2022.

Lanjut dia, laporan terkait kasus investasi bodong Net89 tersebut resmi terdaftar di Bareskrim Polri dengan Nomor Polisi: LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Menurut dia, isinya tentu berkaitan dengan kasus investasi bodong yang dijalankan aplikasi Net89. Bahkan, dia menekankan kembali bahwa 230 orang kliennya alami kerugian yang tidak sedikit.

“230 orang menjadi korban investasi bodongnya dengan kerugian Rp 28 miliar," ungkap Zainul.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJNEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x