Keluarga Brigadir J Siap Bertemu Sambo dan Putri di Persidangan, Kuasa Hukum Bharada E Kekeuh Saksi...

- 31 Oktober 2022, 12:52 WIB
Keluarga Brigadir J Siap Bertemu Sambo dan Putri di Persidangan, Kuasa Hukum Bharada E Kekeuh Saksi...
Keluarga Brigadir J Siap Bertemu Sambo dan Putri di Persidangan, Kuasa Hukum Bharada E Kekeuh Saksi... /Tangkapan layar PMJ/fajar/edited Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Proses sidang terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berlanjut.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi, Selasa 1 November 2022, besok. 

Dalam sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini, sebanyak 12 saksi dijadwalkan hadir. 

Dari 12 saksi tersebut, termasuk didalamnya keluarga dari mendiang Brigadir J. 

Baca Juga: One Piece: Ini Urutan Pengguna Buah Iblis Logia Terkuat, Siapa Paling Kuat?

Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan, seluruh keluarga telah siap secara mental untuk bertemu dua terdakwa di persidangan.

“Keluarga Brigadir J baik orang tua, ayah ibu, tante, lalu kekasih, sudah sangat siap secara mental (bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi),” ujar Martin disadur Teras Gorontalo dari PMJ News.

Martin mengatakan, keluarga Brigadir J akan memberikan kesaksian di persidangan nanti sesuai dengan apa yang mereka ketahui dari mendiang ketika masih hidup.

“Mereka akan menjelaskan apa yang mereka ketahui, yang mereka lihat, yang mereka dengar, yang mereka saksikan dan apa aja petunjuk-petunjuk selama almarhum (Brigadir J) hidup pada saat persidangan nanti tanggal 1 November 2022,” jelasnya.

Begitupun dengan terdakwa Bharada E dalam lanjutan persidangan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Terungkap Fakta, Karakter One Piece yang Ditakuti oleh Luffy

Bharada E akan menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini Senin 31 Oktober 2022.

Sebanyak 12 orang menjadi saksi dalam persidangan tersebut yang diantaranya adalah asisten rumah tangga (ART) di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo hingga ajudan dan supir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, dirinya berharap pemeriksaan terhadap para saksi hari ini dapat dilakukan secara terpisah. 

Alasan dirinya menginginkan persidangan dilakukan terpisah agar para saksi dapat memberikan keterangan yang jujur.

“Kami berharap bahwa saksi ini, kami akan memohon kepada majelis hakim supaya mereka diperiksa secara terpisah. Jangan digabungkan. Karena kami tidak mau keterangan mereka ini menjadi sama kemudian akhirnya memberatkan klien kami,” ujar Ronny di PN Jaksel. 

Kendati begitu, Ronny Talapessy pun tetap akan menghormati keputusan majelis hakim untuk melakukan pemeriksaan saksi secara terpisah atau digabung.

“Kami akan meminta secara langsung di ruang persidangan, tetapi kami mempercayai bahwa proses di persidangan ini akan berjalan berkeadilan,” jelasnya.

“Karena ini menyangkut dengan hidup orang. Menyangkut dengan masa depan dari Bharada E. Kami sangat memohon supaya pada saksi-saksi ini berkata jujurlah,” tandasnya.***

 

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah