TERAS GORONTALO - Sidang lanjutan dugaan terdakwa Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J dilaksanakan hari ini, Selasa 1 November 2022.
Agenda sidang lanjutan Ferdy Sambo ini bakal menghadirkan 12 saksi dari keluarga mendiang Brigadir J.
Sidang Ferdy Sambo dengan agenda pemeriksaan saksi dijadwalkan akan dilaksanakan sekira pukul 09.30 WIB.
Baca Juga: Benarkah Black Maria Berasal Dari Amazon Lilly? Simak Alasannya
Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso juga akan memutuskan apakah sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar terpisah atau digabungkan.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, serta Bharada E didakwa telah melakukan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar JPU di persidangan saat membacakan dakwaan.
Kelima tersangka itu diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP
Sebelumnya, Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan, seluruh keluarga telah siap secara mental untuk bertemu dua terdakwa di persidangan.