Lebih lanjut, majelis hakim bertanya detail soal kejadian di Magelang.
Yakni tudingan bahwa Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi.
"Tadi saudara katakan bahwa Yosua mengangkat (Putri) itu benar mengangkat atau baru mau mengangkat tapi tidak jadi ?" tanya hakim Wahyu.
"Baru mau mengangkat," pungkas Bharada E.
"Pada saat itu PC sakit atau tiba-tiba dia (Yosua) mengangkat ?" tanya hakim Wahyu.
"Saya tidak tahu untuk pada saat itu beliau sakit atau enggaknya. Karena saya pada saat itu saya di samping, bang Yos datang manggil saya, terus saya ke dalam sama almarhum. Di situ almarhum meminta saya untuk membantu mengangkat ibu PC. Tapi saat saya mendekat, PC ini menggelengkan tangan ke saya, jadi saya mundur enggak jadi," imbuh Bharada E.
"Saudara memang diminta bantuan oleh korban (Yosua untuk mengangkat Putri Candrawathi) ?" tanya hakim lagi.
"Benar," ucap Bharada E.
2. Susi Tidak Pernah ikut Ferdy Sambo ke Luar Kota
Sebelumnya diberitakan, dalam persidang tersebut, Hakim Wahyu bertanya kepada Susi apakah dia sering bepergian keluar kota bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.