Analisa Hotman Paris Pada Kasus Ferdy Sambo, 3 Dalil yang Bisa Gugurkan Ancaman Pembunuhan Berencana

- 3 November 2022, 11:13 WIB
Analisa Hotman Paris Pada Kasus Ferdy Sambo, 3 Dalil yang Bisa Gugurkan Ancaman Pembunuhan Berencana
Analisa Hotman Paris Pada Kasus Ferdy Sambo, 3 Dalil yang Bisa Gugurkan Ancaman Pembunuhan Berencana /

TERAS GORONTALO-Hotman Paris Hutapea memberikan pendapatnya terhadap kasus tewasnya Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.

Menurut Hotman Paris Hutapea persidangan yang sedang berjalan saat ini masih berupa pengantar.

Hotman Paris Hutapea menjelaskan bahwa yang menjadi fokus dari kasus ini adalah apakah pembunuhan berencana atau tidak.

Dalam tayang YouTube Catatan Demokrasi TV One, Hotman Paris membeberkan kemungkinan yang akan terjadi dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan, PSSI Langgar Regulasinya Sendiri

"Dalam berita acara konfrontir Ricky sama Bharada E mengakui waktu dia dipanggil pada jam 16.33 tanggal 8 Juli. Pertama Ricky mengatakan Sambo memanggil dia, Sambo dalam keadaan menangis menceritakan kejadian Magelang dan disitulah disuruh Ricky nolak, kemudian dipanggil Bharada E, Bharada E mengatakan Sambo menangis, seorang Jenderal menangis menceritakan peristiwa Magelang dan disitulah ada perintah-perintah", kata Hotman Paris.

Kalau dari segi teori hukum pidana kata Hotman Paris maka maka hal ini bakal meledak di persidangan nanti kalau pengacara akan memakai alasan ini.

Menurut Hotman Paris pembunuhan berencana itu seperti dalam kasus Jessica kopi sianida.

Saksi ahlinya yang sekarang jadi wakil menteri kehakiman kita Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej).

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Catatan Demokrasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah