TERAS GORONTALO - Pengakuan luar biasa diungkapkan oleh AKP Rifaizal Samual ketika datang sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada kesempatan itu, AKP Rifaizal mengatakan jika dirinya sangat ketakutan saat memeriksa salah satu tersangka dalam pembunuhan Brigadir J yakni Bharada E.
Ketakutan AKP Rifaizal Samual bukan tanpa alasan.
Baca Juga: Kizaru Bukalah Karakter Tercepat di One Piece, Kekuatan Orang Ini Melebihi Cahaya
Pasalnya, pada saat itu ada perintah dari Ferdy Sambo sebelum Bharada E.
Bahkan, eks Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu mengaku tidak berani memeriksa lantaran Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk tidak menceritakan peristiwa di Magelang karena itu aib keluarga.
Dilansir dari YouTube Polri TV Radio, AKP Rifaizal mengatakan jika ada keganjalan saat interogasi Bharada E.
"Bharada E diinterogasi di Propam Polri dan bukan di Polres Jaksel. Ini atas perintah Kapolres," kata dia.
Ia mengatakan jika ada dua jenderal yang ditemui saat berada di Propam Polri.