TERAS GORONTALO – Sebanyak dua saksi tenaga kesehatan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kedua tenaga kesehatan (Nakes) yakni Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah tersebut merupakan petugas yang melakukan tes PCR terhadap beberapa orang dalam keluarga Ferdy Sambo.
Dalam persidangannya Nevi memberikan kesaksian saat dirinya melakukan tes swab PCR pada tanggal 8 Juli 2022.
Baca Juga: Fetish Berujung Penjara, Pemeran Video Viral Kebaya Merah Ditangkap Polisi
Nevi menyebut tidak ada Ferdy Sambo dalam tes swab PCR 8 Juli 2022, ia mengakui hanya melakukan tes swab PCR terhadap Putri Candrawathi, Bharada E, Susi, dan Brigadir J .
“Siapa aja yang saudara swab?” tanya Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 7 November 2022 seperti dikutip Teras Gorontalo dari PMJ News.
“Ada empat orang. Ibu Putri, Susi, bapak Richard Eliezer dan Yosua,” jawab Nevi.
“Siapa duluan?,” tanya hakim.
“Bu Putri, Susi, Yosua, terakhir Richard,” ucap Nevi.