Prodem Laporkan Kabareskrim Agus Andrianto ke Propam Polri, Refly Harun : Bintang Dua Periksa Bintang Tiga

- 8 November 2022, 09:00 WIB
Prodem Laporkan Kabareskrim Agus Andrianto ke Propam Polri, Refly Harun : Bintang Dua Periksa Bintang Tiga
Prodem Laporkan Kabareskrim Agus Andrianto ke Propam Polri, Refly Harun : Bintang Dua Periksa Bintang Tiga /Tangkap layar YouTube Refly Harun/

TERAS GORONTALO – Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem), melaporkan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Laporan yang dibuat pada Senin, 7 November 2022 itu, dilakukan atas dasar informasi, dugaan penerimaan suap oleh Agus Andrianto, dari uang setoran tambang ilegal.

Informasi yang dimaksud itu ternyata bersumber dari video, yang dibuat oleh Ismail Bolong, dan menyebutkan nama Agus Andrianto beserta nominal uang yang diduga diterimanya.

Baca Juga: 3 Buah Iblis Legendaris yang Diincar Oleh Gorosei, Nomor 3 Sangat Luar Biasa

Keberadaan video yang menjadi perbincangan hangat publik itu, tentu saja mengundang reaksi negative, terutama di mata masyarakat.

Karena seolah-olah, permasalahan di tubuh Polri ini, tidak ada habisnya dan justru semakin bertambah setiap harinya.

Sebagaimana yang dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Samule, menyebutkan bahwa laporan terhadap Agus Andrianto itu dilakukan setelah video tersebut beredar.

“Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar memanggil dan memeriksa Komisaris Jenderal Polisi Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Sehubungan dengan adanya video pengakuan dari pelaku aktivitas penambangan batu bara ilegal, yang bernama Ismail Bolong,” ucap Iwan Samule.

Menurutnya, permintaan ini bukan tanpa alasan, karena dengan melakukan pengusutan terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut, maka citra kepolisian secara perlahan bisa dikembalikan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ismail Bolong, Ternyata Mantan Anggota Polresta Samarinda

“Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar membuka seterang-terangnya pengusutan permasalahan ini agar tercipta transparansi penanganan perkara demi menaikkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” kata Iwan Samule.

Rombongan yang berasal dari Prodem itu, diketahui membuat laporan di gedung Mabes Polri sampai dengan pukul 12.30 WIB.

Sebagai informasi, nama Ismail Bolong mendadak viral di publik, setelah dalam pengakuannya, dia menyebutkan nama Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Di mana berdasarkan pengakuan tersebut, dia mengatakan jika Jenderal bintang tiga itu, telah menerima uang setoran dari hasil tambang ilegal.

“Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” tutur Bolong dalam rekaman video yang dibuatnya.

Tak hanya kepada Kabareskrim Polri, namun Bolong juga diduga memberikan uang sebesar Rp 200 juta, sebagai bentuk sumbangan untuk Polres Bontang.

Baca Juga: TERUNGKAP! Siapa yang Lebih Kuat Antara Sanji dan Jinbe di One Piece

Uang tersebut belakangan diketahui, diserahkan langsung kepada Kasatreskrim Bontang, AKP Asriadi, di ruang kerja miliknya.

Namun baru-baru ini, mantan anggota Polri itu melakukan klarifikasi terkait video yang beredar sebelumnya, dan membantah bahwa Agus Andrianto menerima setoran uang.

Bolong menyebutkan bahwa ketika itu, dirinya tengah berada dalam tekanan dan intimidasi seseorang, saat membuat video.

“Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” ungkap Ismail Bolong dalam video klarifikasi yang dibuat olehnya.

Dia mengaku kaget, karena video yang sekiranya dibuat pada bulan Februari 2022 itu, baru viral sekarang.

Apalagi menurut Bolang saat itu, dia tengah berada dalam tekanan Hendra Kurniawan, yang meminta agar membuat video dan memberikan pertanyaan sesuai konsep yang telah disiapkan.

Anehnya, video yang telah lama pembuatannya tersebut, justru baru viral sekarang, setelah kasus Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan naik ke permukaan.

“Saya kaget viral sekarang. Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa kamu ke Jakarta kalau nggak mau melakukan testimoni,” jelas Ismail Bolong.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Refly Harun selaku ahli hukum ketatanegaraan menjelaskan, terlepas dari sudah adanya klarifikasi, kasus itu memang tidak seharusnya dibiarkan begitu saja.

Laporan yang dibuat oleh Iwan Samule dari Prodem itu, tetap perlu untuk diproses. 

Namun, yang kemudian menjadi pertanyaan di sini adalah, bagaimana caranya memeriksa seorang dengan pangkat bintang tiga, yang dilaporkan ke perwira bintang dua.

“Bagaimana mekanisme Polri, untuk memeriksa pejabat bintang tiga, seandainya mereka itu mengalami atau melakukan pelanggaran? Berarti yang memeriksa nantinya, Wakapolri mungkin, ya, karena jalurnya, atau langsung Kapolri,” sebut Refly Harun.

Mantan Staf Ahli Presiden ini mengklaim jika dirinya memang tidak terlalu paham betul dengan struktur komando atau hirarki, terkait pemeriksaan seorang terduga pelanggar.

“Karena kalau yang memeriksa Propam, pangkat tertingginya kan hanya Inspektur Jenderal (Irjen) alias bintang dua. Jadi apa mungkin bintang dua, memeriksa bintang tiga?” beber Refly Harun.

“Karena bintang gemintang itu penting di tubuh institusi semacam Polri, yang masih sangat kental tradisi militeristiknya, yang tentu banyak dikritik orang,” ucapnya, menegaskan pernyataan sebelumnya.

Padahal tujuan Polri dipisahkan dari TNI dulu, adalah agar supaya mereka bisa betul-betul full menangani persoalan sipil dengan baik.

“Ketika dipisahkan dari TNI, maunya Polri itu betul-betul fully sipil. Hanya sipil yang dipersenjatai. Tetapi ini, tradisi mereka masih tradisi militer, dengan pangkat-memangkat yang luar biasa ribet,” imbuh Refly Harun.

Dia menilai bahwa persoalan pangkat-memangkat ini sangat penting untuk diperhatikan.

Karena dari Jenderal yang dimiliki sendiri saja sudah mencapai puluhan, bahkan mungkin ratusan.

“Di anggota Satgassus saja ada 20-an Jenderal kalau tidak salah. Ada (sekitar) 25 atau 27 Jenderal di Satgassus Merah Putih, yang dipimpin oleh Sambo,” pungkas Refly Harun.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x