"Yang tepat saat ini selain data seluler yang dihadirkan juga sebagai saksi ataupun sebagai ahli dalam hal ini untuk bisa membuka percakapan ataupun pembicaraan dari pihak WhatsApp juga," harapnya
Martin beranggapan walaupun WhatsApp ada atau tidak keterwakilan di Indonesia tapi demi hukum hakim bisa memanggil pihak WhatsApp dalam persidangan***