Tak berselang lama, rombongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pun sampai di rumah.
Saat itu rombongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi baru saja tiba dari Megalang.
Kemudian saksi Nevi mengaku jika dirinya melihat Putri Candrawathi turun dari mobil dan masuk ke dalam rumah bersama para rombongan.
Nevi mengaku melihat Putri Candrawathi masuk melalui garasi bersama dengan ART Susi, sopir pribadi yakni Kuat Maruf (yang kini juga tersangka) dan juga Brigadir J (korban).
Nevi mengaku ia melakukan tes PCR kepada 4 orang yakni Putri Candrawathi, Brigadir J, ART Susi dan juga Bharada E.
Baca Juga: Bantah Anaknya Dinikahi Luhan Exo, Ayah Guan Xiaotong Jelaskan Ini
Tes swab PCR itu dilakukan oleh Nevi di rumah saguling pada 8 Juli 2022.
Ketika Majelis Hakim menanyakan apakah Ferdy Sambo ikut dalan tes PCR tersebut, ia menjawab ‘tidak’.
Atas pernyataan dari saksi Nevi tersebut, diketahui bahwa ternyata Ferdy Sambo tidak melakukan tes PCR di rumah Sagiling
Kepada Mejelis Hakim, saksi Nevi juga mengaku jika dirinya tidak memiliki kecurigaan sama sekali selama proses PCR.