TERAS GORONTALO – Sidang atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digalar oleh PN Jaksel, 8 November 2022.
Adapun sidang lanjutan terdakwa Ferdy sambo dan Putri Candrawathi atas kaus dugaan pembunuhan Brigadir J beragendakan pemeriksaan saksi.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa oleh penuntut umum dengan pasal pembunuhan berencana.
Baca Juga: Terungkap Bukti Ferdy Sambo Tak PCR di Hari Penembakan Brigadir J
Adapun 13 saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan ini adalah untuk membuktikan dakwaan jaksa penuntut umum terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus dugaan pembunuhan berencana.
Dalam aksi tersebut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukannya bersama dengan 3 tersangka lainnya yang dituntut secara terpisah.
3 tersangka lainnya yakni sopir pribadi Putri Candrawathi yakni Kuat Maruf.
Ajudan Ferdy Sambo yaitu Bripka RR dan juga Bharada E.
Adapun 13 orang saksi yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagaimana yang dikutip Teras Gorontalo dari siaran Polri TV yang tayang pada 8 November 2022 adalah sebagai berikut:
Susi : Asisten Rumah Tangga
Sartini : asisten rumah tangga
Rojiah : asisten rumah tangga
Damianus Laba Kobam atau Damson : Security
Abdul Somad :asisten rumah tangga
Baca Juga: PSSI Gelar Kongres Biasa 7 Januari 2023 sebelum pelaksanaan KLB
Alfonsius Dua Lurang : Security
Daryanto atau Kodir : asisten rumah tangga
Marjuki : Security komplek
Adzan Romer : Ajudan
Daden Miftahul : Ajudan
Prayogi Iktara Wikaton : Sopir
Farhan Sabilah : Anggota polisi
Leonardo Sambo : Kakak terdakwa Ferdy Sambo.
Terdakwa Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi menjalani sidang secara bersama-sama dengan agenda pemeriksaan saksi.
Adapun untuk sidang pemeriksaan saksi, para saksi yang dihadirkan diperiksa secara bersama-sama untuk memberi keterangan serta membuktikan dakwaan Jaksa Penuntut terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan juga Putri Candrwathi atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.***