TERAS GORONTALO– Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa 8 November 2022 menggelar perkara persidangan dua perkara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi agenda pemeriksaan saksi,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dilansir Teras Gorontalo dari PMJ News.
Sidang dua terdakwa menghadirkan kakak Ferdy Sambo Leonardo Sambo .
Baca Juga: Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ini Nama 13 Saksi yang Akan Diperiksa
Pada lanjutan persidangan perkara pembunuhan yang direncanakan menghadirkan 13 orang saksi.
Adapun 13 orang saksi yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagaimana yang dikutip Teras Gorontalo dari siaran Polri TV yang tayang pada 8 November 2022 adalah sebagai berikut:
Susi : Asisten Rumah Tangga
Sartini : asisten rumah tangga
Rojiah : asisten rumah tangga
Damianus Laba Kobam atau Damson : Security
Abdul Somad :asisten rumah tangga
Alfonsius Dua Lurang : Security
Daryanto atau Kodir : asisten rumah tangga
Marjuki : Security komplek
Baca Juga: Terungkap Bukti Ferdy Sambo Tak PCR di Hari Penembakan Brigadir J
Adzan Romer : Ajudan
Daden Miftahul : Ajudan
Prayogi Iktara Wikaton : Sopir
Farhan Sabilah : Anggota polisi
Leonardo Sambo : Kakak terdakwa Ferdy Sambo.
Terdakwa Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi menjalani sidang secara bersama-sama dengan agenda pemeriksaan saksi.
Adapun untuk sidang pemeriksaan saksi, para saksi yang dihadirkan diperiksa secara bersama-sama untuk memberi keterangan serta membuktikan dakwaan Jaksa Penuntut terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan juga Putri Candrwathi atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.***