"Kalau memang ini bener maka itu suatu tindakan gratifikasi ataupun suap," ujarnya dilansir dari akun YouTubenya.
Menurut Refly Harun jika setor menyetor dalam tubuh Polri memang sudah rahasia umum.
Bahkan masyarakat awam saja tahu tentang praktek seperti ini.
"Ini rahasia umum. Kita baca komentar netizen banyak yang bilang kalau praktek ini sudah lama, berarti masyarakat sudah tahu," ungkapnya.
Video pengakuan Ismail Bolong sendiri juga membuat Kabareskrim Komjen Agus Andrianto kini dilapor ke KPK.
Jenderal bintang tiga ini dilaporkan atas dugaan suap oleh relawan Prodem.
Refly Harun mengatakan jika laporan ini dianggap perlu.
Karena bisa menjadi satu proses pembuktian kedepannya.
"Laporan ini wajar dan saya mendukung pak Kapolri untuk mengusut tuntas keberadaan dari pengakuan Ismail Bolong tersebut," ujarnya. ***