92 Konten Porno atau Video Syur Milik Kebaya Merah Disita Polisi

- 9 November 2022, 19:45 WIB
92 Konten Porno atau Video Syur Milik Kebaya Merah Disita Polisi
92 Konten Porno atau Video Syur Milik Kebaya Merah Disita Polisi /Laman Polri/

TERAS GORONTALO – Sebanyak 92 konten porno atau video syur milik kebaya merah telah disita polisi sebagai barang bukti.

92 video syur kebaya merah tersebut diproduksi selama jangka waktu setahun.

Atas perbuatannya tersebut, kebaya merah dan teman mesumnya ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan oleh Mapolda Jatim pada 8 November 2022.

Kombes Farman selaku Drrekrimsus Polda Jatim, didampingi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jatim, AKBP Sinwan menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, telah didapat 92 video syur atau konten porno milik kebaya merah.

Kedua pemeran video syur yang diperjual belikan itu, masing-masing berinisial ACS dan AH.

Baca Juga: 5 Kesaksian Brigadir Adzan Romer, Tangisan Putri Candrawathi dan Amarah Ferdy Sambo : Tidak Bisa Jaga Ibu!

Untuk pelaku kebaya merah atau AH, berasal dari Kota Malang Jawa Timur.

“Dari barang bukti yang kami sita, dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno. Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun,” ujar Kombes Farman, seperti yang dikutip Teras Gorontalo dari laman Polri pada 9 November 2022.

Untuk penangkapan terhadap kedua pelaku, dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Minggu, 6 November 2022.

“Iya benar sudah dilakukan penangkapan kemarin malam sekitar jam 21.00 WIB oleh Subdit V Siber,” ujarnya.

Kedua pelaku ditangkap di Surabaya, tepatnya di daerah Medokan, Rangkut Surabaya.

Kombes Farman mengatakan bahwa pihakya telah memastikan jika kedua pelaku pembuat video syur tersebut membuat konten porno di salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya.

Baca Juga: Update: Sisi Baik Kaisar Sambo dan Nyonya Putri Terungkap di Persidangan, Ada Yang Batal Nikah?

Adapun modus kedua pelaku adalah  membuat konten porno sesuai tema saat pemesanan.

Keduanya kemudian membuat video syur dan disesuakan dengan tema yang diminta oleh pemesan.

Dalam video yang diperankan oleh kebaya merah dan ACS tersebut dibuat dengan tema ‘Receptionis Hotel’.

Pembuatan video syur tersebut dilakukan di Hotel Gubeg Surabaya lantai 17 kamar 1710.

Polisi saat ini masih menyelidiki pemilik akun Twitter yang memesan video syur kepada kebaya merah dengan tema “Receptionis Hotel’ itu.

Baca Juga: Kicauan Ismail Bolong Kini Jadi Laporan di KPK, Refly Harun: Setoran 6 Miliar Bisa Jadi Bukti Gratifikasi

Atas perbuatannya itu, kebaya merah dijerat dengan pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 UU 19/2016 Tentang Perubahan Atas UU 11/2008 Tentang ITE dan pasal 29 jo pasal 4 dan pasal 34 jo pasal 8 UU No 44/2008 Tentang Pornografi.

Kini kebaya merah dan pasangan mesumnya untuk memproduksi video syur atau konten porno, ditahan oleh polisi beserta barang bukti berupa laptop berisi 92 konten porno yang diproduksi selama setahun.***

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah