Baru Terungkap Ternyata Putri Candrawathi Gelar Makan-makan Bersama Setelah Pembunuhan Brigadir J

- 10 November 2022, 09:17 WIB
Baru Terungkap Ternyata Putri Candrawathi Gelar Makan-makan Bersama Setelah Pembunuhan Brigadir J
Baru Terungkap Ternyata Putri Candrawathi Gelar Makan-makan Bersama Setelah Pembunuhan Brigadir J /YouTube PN Jaksel/edited TerasGorontalo.com/

Dalam menyampaikan kesaksiannya, Susi diancam akan diproses pidana oleh Majelis Hakim persidangan kasus pembunuhan Brigadir J karena memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Susi Diduga Berbohong saat Menulis BAP

Susi bersaksi jika Brigadir J tidak ikut serta dalam menolong Putri Candrawathi saat jatuh di kamar mandi dalam peristiwa di Magelang.

Kendati, keterangannya di BAP penyidik kepolisian berbeda dengan kesaksiannya di persidangan.

"Jadi semua keterangan di polisi enggak benar? Kenapa kamu berubah (di persidangan)?" tanya hakim anggota kepada Susi.

Lantas, Susi mengaku pada saat memberikan keterangan kepada polisi dia merasa gugup dan takut sehingga memberikan pernyataan yang berbeda saat persidangan.

Susi Terancam Jadi Tersangka

Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi terancam dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pasalnya, ia terus menerus berkelit bahkan berbohong saat memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Bharada RE di PN Jakarta Selatan pada Senin 31 Oktober 2022.

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mengatakan bahwa Susi bisa saja menjadi seorang tersangka jika keterangannya terbukti berbohong.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah