Update Kasus Brigadir J: Gawat! Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Jeratan Hukum, 2 Hal ini Jadi Alasannya

- 12 November 2022, 10:15 WIB
Update Kasus Brigadir J: Gawat! Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Jeratan Hukum, 2 Hal ini Jadi Alasannya
Update Kasus Brigadir J: Gawat! Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Jeratan Hukum, 2 Hal ini Jadi Alasannya /ANTARA/edited TerasGorontalo.com/

TERAS GORONTALO - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo disebut bakal lolos dari jeratan hukum kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Brigadir J meninggal karena ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, pada Jumat 8 Juli 2022.

Kini Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo dalang dari dugaan pembunuhan berencana Brigadir J disebut akan lolos dari jeratan hukum.

Hal itu disampaikan Gayus Lumbun yang merupakan pakar hukum yang pernah menjabat sebagai Hakim Agung periode 2011-2018.

Sebagai mantan Hakim Agung, tentu saja Gayus Lumbun paham sekali tentang hukum yang kini sedang menjerat Ferdy Sambo dan kawan-kawan atas pembunuhan ajudannya Brigadir J.

Menurut Gayus Lumbun, ada 2 hal yang bisa membuat Ferdy Sambo lolos dari jeratan hukuman, dikutip dari YouTube Uncle Wira:

1. Tempat Kejadian.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Pikiran Rakyat YouTube UNCLE WIRA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah