Polisi Sita Bandana Rp2,2 M Milik Atta Halilintar, Sejumlah Artis Diperiksa Buntut Investasi Net89

- 12 November 2022, 16:48 WIB
Polisi Sita Bandana Rp2,2 M Milik Atta Halilintar, Sejumlah Artis Diperiksa Buntut Investasi Net89
Polisi Sita Bandana Rp2,2 M Milik Atta Halilintar, Sejumlah Artis Diperiksa Buntut Investasi Net89 /

TERAS GORONTALO - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap bandana seharga Rp2,2 miliar milik Atta Halilintar.

Bandana dengan harga fantastis ini diketahui telah dilelang pada Reza Paten yang menjadi tersangka kasus penipuan investasi trading Net89.

Penyitaan ini dilakukan atas laporan kasus penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Kasus investasi trading Net89 ini pun ikut menyeret sejumlah nama artis Indonesia.

Baca Juga: Jaga Kondusifitas KTT G20, Persidangan Ferdy Sambo Cs Ditunda Selama Sepekan, Ini Jadwalnya

Seperti yang dilansir Teras Gorontalo dari AntaraNews, dalam kasus investasi Net89 ini, polisi telah menetapkan 8 orang tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan, Polisi juga telah melakukan penyitaan beberapa aset yang diduga hasil penipuan investasi trading ini.

"Setelah ditetapkan 8 orang tersangka kasus investasi robot trading SMI Net89, penyidik melakukan penyitaan sejumlah aset milik para tersangka yang diduga merupakan hasil dari kejahatan," kata Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan juga menyebutkan, aset-aset yang disita yakni satu unit mobil senilai Rp1,5 miliar dari tersangka AL.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x