Hakim Agung MA Ditetapkan Tersangka oleh KPK

- 14 November 2022, 11:38 WIB
Hakim Agung MA Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Hakim Agung MA Ditetapkan Tersangka oleh KPK /Dok: PMJ /

TERAS GORONTALO–  Hakim Agung Gazalba Saleh ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK).

Penetapan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Minggu, 13 November 2022 membenarkan salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA. Sepreti dilansir Teras Gorontalo dari Antara.

Kasus tersebut sebelumnya juga menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan sebagai tersangka.

Baca Juga: 5 Daftar Soundtrack Sedih Naruto Paling Disukai dan Layak Didengarkan, Ada Favoritmu?

“Pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus itu akan diumumkan saat penyidikan dirasa cukup” Kata Ali .

Lebih lanjut fikri mengatakan  nama-nama tersangka akan kami umumkan pada kesempatan lain ketika penyidikan ini cukup.

Sebelumnya, Juru Bicara MA  Andi Samsan Nganro juga telah mengonfirmasi soal penetapan Gazalba Saleh sebagai tersangka oleh KPK.

"Sehubungan dengan ditetapkannya GZ (Gazalba Saleh) sebagai tersangka, tentu KPK yang lebih mengetahui sebab untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus memenuhi minimal dua alat bukti yang sah," kata Andi Samsan melalui keterangannya pada Jumat 11 November 2022.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x