Saat Buku Merah Tito Karnavian Menguap Jadi Misteri, Teka-Teki Buku Hitam Ferdy Sambo Justru Mulai Terkuak

- 17 November 2022, 20:29 WIB
Saat Buku Merah Tito Karnavian Menguap Jadi Misteri, Kini Teka-Teki Buku Hitam Ferdy Sambo Mulai Terkuak
Saat Buku Merah Tito Karnavian Menguap Jadi Misteri, Kini Teka-Teki Buku Hitam Ferdy Sambo Mulai Terkuak /Kolase foto Twitter @koh_alien, @didienAZHAR dan @StoryNayua / Edit by Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO – Kehebohan buku merah Tito Karnavian, sepertinya masih akan terus jadi buah bibir publik. 

Tak hanya soal buku merah, namun buku hitam yang kerap menemani kemana pun Ferdy Sambo melangkah, juga ikut diperbincangkan.

Di tengah menggelegarnya isu perang bintang di tubuh Polri, buku merah dan buku hitam yang dimiliki kedua perwira tinggi Polri itu menjadi aspek menarik untuk dibahas.

Apalagi ketika buku hitam Ferdy Sambo masih senantiasa menemani, sampai dengan saat dirinya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bukan Vegapunk, Karakter Ini yang Akan Dibunuh CP0 Rob Lucci di Egghead One Piece

Meski dalam keadaan terborgol, tangan Ferdy Sambo tetap menggenggam erat buku hitam tersebut, seolah-olah tak ingin terpisah darinya.

Sejak menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), sorotan publik mulai mengarah pada buku hitam yang dibawanya.

Pun ketika pembacaan dakwaan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, mantan Kadiv Propam itu beberapa kali tertangkap kamera, tengah menggenggam buku hitam.

Tak hanya saat pembacaan dakwaan, Ferdy Sambo juga beberapa kali terlihat menenteng buku tersebut, saat persidangan yang dilangsungkan pada 17 Oktober 2022 dan 20 Oktober 2022.

Menguapnya Skandal Buku Merah

Dilansir dari kanal YouTube Pesantren Ojolali, adapun buku merah yang menyeret nama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, adalah sebuah alat bukti penting dalam kasus suap uji materi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kasus ini tak hanya menjerat nama mantan Kapolri Tito Karnavian, namun juga melibatkan seorang pengusaha impor daging sapi, Basuki Hariman, dan mantan Hakim Mahkamah Agung, Patrialis Akbar.

Baca Juga: Manchester United Copot Poster Raksasa di Old Trafford, Buntut Kontroversi Ronaldo?

Buku merah itu merupakan catatan keuangan yang dimiliki perusahaan Basuki Hariman, yang ditulis oleh staf keuangannya sendiri bernama Kumala Dewi.

Di buku itu, Kumala Dewi menuliskan seluruh laporan aliran dana, dari CV. Sumber Laut Perkasa, kepada sejumlah pihak, termasuk pejabat publik.

Dan salah seorang pejabat publik yang diduga tercatat namanya sebagai penerima aliran dana tersebut, adalah Tito Karnavian, yang ketika itu masih berstatus sebagai Kapolda Metro Jaya.

Selain itu, publik juga sempat digemparkan dengan beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik ketika buku merah dirusak, oleh 2 org penyidik KPK.

Terlihat begitu jelas dalam video tersebut, saat-saat di mana Rufriyanto, Harun, dan juga Roland Rolandy berada dalam sebuah ruangan, di kantor KPK.

Selain ketiga orang tersebut, terdapat juga 2 orang lainnya di ruangan yang kemudian diketahui merupakan ruang kolaborasi milik KPK.

Dalam aksi yang terekam kamera CCTV di tanggal 7 April 2017, 2 orang penyidik KPK dari unsur kepolisian, diduga berkomplot untuk merusak buku merah tersebut.

Ketika itu, penyidik KPK dari unsur kepolisian Roland Rolandy dan Harun, diduga telah dengan sengaja menghapus beberapa bagian buku menggunakan tipp-ex.

Tak hanya menghapus, kedua orang tersebut bahkan sampai merobek beberapa lembar kertas dalam buku merah itu, yang diduga bertuliskan nama Tito Karnavian.

Sebenarnya, di tanggal 15 Agustus 2018, Indonesialeaks sudah pernah mengonfirmasi mengenai hal tersebut kepada pihak terduga.

Namun, Jenderal bintang empat itu enggan memberi komentar, dan hanya berkali-kali menyebutkan jika apa yang ditanyakan itu sudah dijawab oleh pihak Humas Polri.

Setelah laporan Indonesialeaks dirilis, pihak kepolisian lalu menyita buku merah itu, namun akhirnya kasus tersebut hingga kini tidak lagi ditelusuri lebih lanjut.

Oleh karena itu, ketika TGPF membuat kesimpulan dan tidak mengaitkan antara buku merah dengan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, publik pun bertanya-tanya.

TGPF diduga sengaja mengabaikan hal tersebut, meski pihak korban, yakni Novel Baswedan, sudah pernah menyinggungnya secara terang-terangan, saat diperiksa oleh mereka.

Dari pihak Novel Baswedan sendiri menyebutkan bahwa, meski telah dilakukan penyelidikan selama 6 bulan, tim TGPF tidak menemukan satupun bukti baru yang dapat mendukung temuan tersebut.

“Ketika saya membaca atau mendengarkan rilis, disampaikan 6 kasus yang mereka katakan bahwa itu terkait dengan penyerangan kepada diri saya, maka saya katakan itulah conflict of interest. Kenapa? Karena tadi yang saya katakan bahwa tim ini kan terafiliasi dengan Polri sendiri, dan yang memeriksa adalah pak Kapolri (Tito Karnavian),” ucap Novel Baswedan.

Jika kembali menilik apa yang dikatakan oleh mantan penyidik terbaik KPK ini, maka dugaan adanya benturan kepentingan dalam pengungkapan skandal buku merah, makin menguat.

Apalagi upaya pengungkapan skandal terhenti, setelah alat bukti disita oleh kepolisian, berdasarkan surat ketetapan dari pengadilan.

Kasus skandal buku merah pun menguap bagai tetes air di gurun sahara, tak berbekas, tak diingat, dan sama sekali terlupakan.

Misteri Buku Hitam Sambo Terkuak

Dikutip dari kanal YouTube Warta NKRI, menurut kuasa hukum Ferdy Sambo, Bobby Rahman, buku hitam yang selalu dibawa oleh kliennya itu adalah sebuah jurnal aktivitas sehari-harinya.

Disebutkan jika buku hitam itu berisi seluruh kegiatan Ferdy Sambo, sejak masih berpangkat sebagai seorang Komisaris Besar.

Atau dengan kata lain, saat itu sang Jenderal bintang dua masih menjabat sebagai Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Meski mengklaim belum pernah membaca isi dari buku hitam tersebut, Bobby Rahman yakin jika isi buku tersebut hanya berkisar pada catatan kegiatan harian Ferdy Sambo.

“Saya nggak (pernah) baca. Saya sempat lihat-lihat, oh memang catatan, seluruh catatan kegiatan beliau (Ferdy Sambo) lah. Kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” ucap Bobby Rahman.

Berbeda halnya dengan Bobby, pengacara lain dari Ferdy Sambo, yakni Rasamala Aritonang, justru menyebutkan dirinya siap untuk menguak isi dari buku hitam tersebut, jika dibutuhkan.

Dia menjelaskan jika buku hitam tersebut berisi segala kegiatan yang dilakukan mantan Kadiv Propam itu, sejak menjabat sebagai Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, sampai saat dirinya duduk menjadi pimpinan tertinggi di Divisi Propam.

Lebih lanjut lagi, dia mengatakan bahwa Jenderal bintang dua itu memang sangat rajin mencatat seluruh kegiatan sehari-hari dari karir yang dijalaninya.

Akan tetapi, dia sendiri juga belum secara spesifik melihat ataupun membaca keseluruhan isi dari buku hitam tersebut.

Kendati demikian, Rasamala Aritonang menambahkan bahwa terlepas dari kasus yang tengah menjerat kliennya tersebut, dia meyakini kalau Ferdy Sambo memiliki kecintaan tersendiri terhadap institusi tempatnya mengabdi selama ini.

“Saya pikir beliau, terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau,” pungkas Rasamala Aritonang.***



Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Pesantren Ojolali YouTube Warta NKRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah