TERAS GORONTALO - Belum lama ini Kepolisian Daerah Jawa Timur sempat menangkap kedua pemeran video asusila Kebaya Merah yang sempat viral di media sosial.
Sekarang polisi berhasil menangkap satu lagi pelaku ketiga yang di duga ikut terlibat dalam pembuatan video asusila Kebaya Merah.
Tersangka baru yang berhasil ditangkap adalah seorang mahasiswi berinisial CZ kelahiran Denpasar Bali, yang tinggal di Kabupaten Sidoarjo.
"Benar, dan kami sudah amakan tersangka ketiga (CZ) dalam kasus video Kebaya Merah," kata Direktur Reskrimsus Pold Jatim Kombes Pol Parman saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menambahkan, CZ yang ditangkap di Sidoarjo bersama tersangka sebelumnya yakni AH dan ACS membuat konten threesome.
Kemudian disebar melalui beberapa akun, ada yang melalui Twitter, kemudian ada juga disebar melalui salah satu media sosial lainnya, Telegram," ujar dia.
Menurut Dirmanto, sesuai KTP, CZ merupakan seorang pelajar atau mahasiswa. Namun setelah didalami yang bersangkutan ini pekerjaannya sebagai make up artist.
Untuk dugaan motif, kepada penyidik CZ mengaku diajak. Dia berteman dengan AH kemudian diajak.