Akhirnya pada tahun 2021 lalu ketika Polri melakukan rotasi besar besaran Komjen Agus mendapatkan jabatan barunya dengan mengisi kekosongan posisi Kabareskrim usai ditinggal Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diangkat sebagai Kapolri.
Dikutip dari Portal Jember, sebelumnya Kepala Bareskrim Polri menangani penyelidikan kasus penembakan Brigadir J, dirinya juga pernah menyelidiki kasus penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2016 lalu, namun saat itu dirinya masih menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim.
Komjen Pol Agus disebut-sebut menjadi salah satu jendral yang berani membongkar borok Irjen Ferdy Sambo, hingga mantan Kadiv Propam tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Harta kekayaan Komjen Agus Andrianto
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Komjen Pol Agus Andrianto memiliki total kekayaan Rp2.797.350.000.
Total kekayaan Agus tersebut berupa tanah dan bangunan Rp2.548.350.000, alat transportasi dan Mesin: Rp60.000.000, harta bergerak lainnya: Rp16.000.000, dan giro dan setara kas: Rp173.000.000.
Komjen Agus Andrianto tercatat tak memiliki utang dan laporan harta kekayaan di atas atas nama Drs. Agus Andrianto, S.H. per tanggal 19 Desember 2011.
Pendidikan, Karir dan Prestasi
Komjen Pol Agus Andrianto merupakan lulusan Akademi Polisi 1989 yang memiliki segudang pengalaman di bidang reserse, hingga tahun 1992 dirinya diangkat sebagai Kapolsek Sumbu, Sumatera Utara.
Seiring meningkatnya karir Komjen Pol Agus Andrianto melanjutkan pendidikan pada tahun 2012 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).