5 Fakta Kematian Prada Indra, Peti Digembok Mirip Brigadir J? ‘Seolah Nyawa Manusia di Republik Ini Murah’

- 28 November 2022, 09:00 WIB
5 Fakta Kematian Prada Indra, Peti Digembok Mirip Brigadir J? ‘Seolah Nyawa Manusia di Republik Ini Murah’
5 Fakta Kematian Prada Indra, Peti Digembok Mirip Brigadir J? ‘Seolah Nyawa Manusia di Republik Ini Murah’ /Tangkapan layar YouTube Refly Harun/

TERAS GORONTALO – Misteri kematian prajurit TNI Angkatan Udara (AU), Prada Mochamad Indra Wijaya, masih dipenuhi tanda tanya. 

Prada Indra diduga tewas, usai mendapatkan penganiayaan oleh rekannya sesama prajurit, saat bertugas di Markas Komando Operasi Udara III (Makoopsud III), Biak, Papua.

 Namun siapa yang menduga bahwa sejak awal, kematian Prada Indra ini seolah-olah ingin ditutupi oleh atasannya, saat ditanya oleh keluarga korban.

Baca Juga: 5 Fakta Spanyol Vs Jerman, Piala Dunia 2022 Qatar Jadi yang Terburuk Bagi Den Panzer

 Sebelumnya Prada Indra dikabarkan meninggal dunia, akibat mengalami kelelahan dan dehidrasi, usai bermain futsal.

 Namun keanehan mulai dirasakan oleh pihak keluarga, ketika peti jenazah datang ke rumah, dalam keadaan tergembok.

 Belum lagi kenyataan mengejutkan lainnya, mengenai jasad Prada Indra, yang ternyata telah diformalin oleh pihak TNI AU, tanpa meminta izin dari keluarga terlebih dulu. 

Insiden ini pun sempat disebut-sebut mirip dengan kasus pembunuhan berencana yang dialami oleh Brigadir J.

 Berikut 5 fakta kematian Prada Indra yang dirangkum Teras Gorontalo dari kanal YouTube Anak Rantau TV.

1.Keluarga Terima Info Prada Indra Meninggal Akibat Dehidrasi

 Kakak kandung Prada Mochamad Indra Wijaya, Rika Wijaya, menerima informasi awal bahwa adiknya meninggal dunia karena dehidrasi, usai bermain futsal.

Baca Juga: Imbang Lawan Spanyol, Jerman Mulai Berkemas, Piala Dunia 2022 Qatar Jadi Edisi Terburuk Den Panzer

 Akan tetapi, kondisi jenazah tersebut ternyata tidak sesuai dengan informasi yang mereka terima.

Menurut Rika Wijaya, keterangan tentang meninggalnya sang adik, tidak sesuai dengan keadaan jenazah ketika sampai di rumah duka.

Karena menurut kabar yang mereka terima, jenazah meninggal akibat dehidrasi berat, usai olahraga futsal dari jam 20.00 WIT sampai 23.00 WIT.

Sayangnya, tidak ada informasi yang diterima Rika Wijaya, yang menyebutkan dengan siapa adiknya itu bermain futsal.

Kendati demikian, dia paham betul bahwa adiknya itu rutin bermain futsal setiap malam Sabtu. 

Informasi yang dia terima justru hanya menyebutkan bahwa usai bermain futsal pada pukul 23.00 WIT, adiknya ditemukan dalam keadaan terbujur kaku.

Tapi setelah melihat kondisi jenazah yang dibawa ke rumah duka, tubuhnya justru dipenuhi dengan luka lebam.

2.Firasat Keluarga Ada yang Janggal dengan Kematian Prada Indra

Masih menurut penuturan sang kakak, dijelaskan bahwa ada beberapa kejanggalan saat mereka menerima peti jenazah Prada Indra. 

Mulai dari peti jenazah yang digembok, hingga pemberian formalin secara sepihak, tanpa pemberitahuan kepada keluarga terlebih dulu.

Hal itulah yang kemudian menjadi tanda tanya besar keluarga, mengapa jenazah adiknya harus diformalin tanpa meminta izin terlebih dulu.

Rika Wijaya menyebutkan bahwa jenazah Prada Indra telah diformalin serta dimandikan, sebelum diterbangkan dari Biak ke Jakarta.

Akan tetapi, pihak keluarga tidak diajak untuk berdiskusi sebelum hal tersebut dilakukan, apalagi ketika itu kondisi keluarga masih sangat syok saat mendapat kabar kematian adiknya.

Tentu saja kejanggalan ini membuat keluarga bertanya-tanya kenapa pihak TNI melakukan formalin tanpa ada persetujuan keluarga?

Dan kenapa pihak TNI AU justru langsung memberikan pernyataan di hadapan media?

Akibat kejanggalan tersebut, Rika Wijaya kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada dokter yang menangani adiknya, yakni dokter Nico.

Dokter Nico yang adalah seorang dokter ahli penyakit dalam menjelaskan, bahwa adiknya dinyatakan meninggal karena dehidrasi berat selesai olahraga futsal dari jam 8 sampai 11 malam WIT.

3.Peti Mati Dibuka Paksa Keluarga

Merasa janggal dengan kematian adiknya, Rika Wijaya dan pihak keluarga lain kemudian memutuskan untuk membuka paksa peti yang digembok dengan palu.

Wajar saja jika mereka merasakan adanya keanehan, karena saat peti dibawa ke rumah duka, perwakilan dari TNI AU mengklaim jika dirinya tidak diberikan kunci.

Ketika peti terbuka, keluarga pun kaget dengan apa yang mereka lihat.

Kondisi jenazah Prada Indra sangat jauh dari penyebab kematian yang disebut-sebut akibat dehidrasi setelah berolahraga.

Tubuh almarhum dipenuhi dengan luka lebam, dan pada bagian wajahnya sendiri penuh dengan darah, hingga menembus kain kafan.

Melihat hal tersebut, keluarga secara otomatis langsung syok bahkan berteriak histeris, karena tidak menduga ada darah yang keluar dari tubuh Prada Indra.

Akhirnya keluarga memutuskan untuk terus membuka kain kafan hingga ke bagian bada almarhum.

Ketika dibuka, tampak sekujur badan Prada Indra dipenuhi dengan luka lebam, bahkan seperti ada bekas luka sayatan pada sisi kanan tubuh almarhum. 

Selain itu, terdapat beberapa luka lebam di bagian ulu hati dan juga perut almarhum.

4.Keluarga Minta Dilakukan Autopsi

Melihat kondisi jenazah Prada Indra yang dipenuhi luka lebam dan darah, pihak keluarga pun ngotot agar dilakukan autopsi.

Mereka bahkan rela merogoh uang pribadi, demi membiayai autopsi tersebut.

5.4 Prajurit Senior Jadi Tersangka

Buntut tewasnya Prada Indra, Koopsud III Biak menyebutkan bahwa sudah ada 4 orang prajurit senior yang ditahan karena diduga telah melakukan penganiayaan.

Keempat orang tersebut diduga dengan sengaja menganiaya Prada Indra, hingga menyebabkan yang bersangkutan tewas.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengataka pihaknya akan menindak tegas, jika ternyata ditemukan unsur pidana dibalik kematian almarhum.

Indan Gilang menambahkan bahwa Prada Indra merupakan Tamtama yang ditugaskan di bagian Sekretariat, Makoopsud III Biak, Papua.

Yang bersangkutan dilaporkan meninggal dunia di RS Lanud, Manuhua, Biak, Papua pada Sabtu, 19 November 2022.

Sementara itu di sisi lain, Refly Harun menanggapi pemberitaan ini lewat video yang diunggah pada kanal YouTube pribadi miliknya.

Dia menilai bahwa kejadian ini sangat miris karena seolah-olah ada upaya untuk menutupi.

Karena bagaimana pun ini menyangkut nyawa manusia, yang sudah sepantasnya untuk mendapatkan keadilan.

“Kita tahu konstitusi mengatakan, The Right to Life, hak hidup adalah hak asasi manusia. Sehingga tidak boleh diambil secara semena-mena. Baik oleh atasan maupun oleh negara,” sebut Refly Harun.

Dia menambahkan bahwa hal ini patut untuk digaungkan, agar tidak terlihat seolah-olah nyawa manusia itu sedemikian murahnya. 

“Ini perlu kita sampaikan, beritakan, agar jangan sampai menjadi modus terus menerus. Bahwa, seolah-olah mudah dan murah nyawa di Republik ini. Tidak boleh nyawa dihilangkan begitu saja, tanpa proses hukum yang memadai,” tegas Refly Harun.

Dia menyebutkan bahwa sudah sewajarnya jika pihak TNI AU tidak menoleransi setiap tindakan yang menyebabkan nyawa seseorang hilang.

Apalagi jika ternyata nyawa tersebut hilang akibat tindakan yang semena-mena, atau unlawful killing, karena penganiayaan yang menyebabkan seseorang mati, bisa dikenakan pasal.

“Mungkin tidak seperti Yosua, pasal pembunuhan. Tetapi tetap penganiayaan yang membuat orang mati. Kalau tidak salah maksimal 7 tahun. Jadi bukan pembunuhan berencana atau pembunuhan. Tapi penganiayaan yang menyebabkan matinya orang,” kata Refly Harun. 

Ahli hukum tata negara ini menyebutkan bahwa pelaku penganiayaan juga wajib untuk diberhentikan dari tanggung jawab kerjanya, karena telah melakukan pelanggaran yang luar biasa.

Hal ini juga tidak serta-merta dapat dimaafkan begitu saja, karena pelanggaran yang dilakukan sudah ultimate, yaitu menghilangkan nyawa orang lain.

“Perkara soal sengaja dan tidak sengaja itu nanti biar pengadilan yang menentukan,” imbuh Refly Harun. 

Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi ini mengatakan bahwa ada 2 kemungkinan yang bisa dianggap sebagai potensi tindak pidana dalam kejadian ini, yaitu :

1.Tindak pidana pertama adalah penganiayaan, yang menyebabkan matinya orang

2.Ada potensi untuk obstruction of justice

“Misalnya menyuruh untuk segera menguburkan, kemudian masuk dalam peti dan petinya digembok tapi anak kuncinya tidak diberikan, tidak memberitakan penyebab kematian yang sesungguhnya dari awal, sampai akhirnya pihak keluarga membongkar ini semua,” tutur Refly Harun.

Sebagai seorang pengamat hukum, Refly Harun merasa prihatin atas kejadian yang lagi-lagi menimpa seorang abdi negara.

Apalagi diduga kematian Prada Indra terjadi akibat adanya penganiayaan yang dilakukan para seniornya, hingga berujung pada hilangnya nyawa Tamtama tersebut.

“Kalau mati di medan perang, itu resiko. Tapi mati disiksa senior, itu kebangetan,” pungkas Refly Harun.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Refly Harun YouTube Anak Rantau TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x