Setelah itu, sidang ditunda berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor: B-5542/M.1.14.3/Eoh.21/11/2022 tertanggal 11 November 2022 perihal permohonan penundaan sidang.
Kemudian sidang lanjutan Ferdy Sambo kembali digelar Selasa, 22 November 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi.
Selanjutnya sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo ini, akan kembali di gelar pada Selasa, 29 November 2022.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak, mempertanyakan apa maksud dan tujuan sebenarnya sidang Ferdy Sambo ditunda.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa alasan sidang Ferdy Sambo ditunda adalah G20 di Bali.
Ketika kuasa hukum Brigadir J mempertanyakan bahwa, apa hubungannya sidang Ferdy Sambo di Jakarta dan G20 di Bali sehingga sidang lanjutan harus ditunda.
“Mereka ganti dengan alasan evaluasi,” jawabnya dalam kanal YouTube Uya Kuya.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku, hingga saat ini dirinya belum pernah melihat atau mengalami sebuah perkara pidaha di evaluasi hingga harus di skorsing.
Menurut Kamaruddin, kasus Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo ini adalah yang pertama ia saksikan, dimana hukum acara pidana menunda sidang dengan alasan evaluasi.