Akhirnya Kabareskrim Agus Andrianto Buka Suara Soal Dugaan Terima Suap Tambang, Kini Serang Geng Ferdy Sambo

- 30 November 2022, 08:53 WIB
Akhirnya Kabareskrim Agus Andrianto Buka Suara Soal Dugaan Terima Suap Tambang, Kini Serang Balik Geng Ferdy Sambo
Akhirnya Kabareskrim Agus Andrianto Buka Suara Soal Dugaan Terima Suap Tambang, Kini Serang Balik Geng Ferdy Sambo /Humas Polri/diolah TerasGorontalo.com/

Melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Komjen Agus menyampaikan tanggapannya terkait isu yang beredar di ruang publik yang menyeret namanya.

“Saya ini penegak hukum. Ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” ujar Komjen Agus, Jumat, 25 November 2022, dikutip dari PMJNews.

Menurutnya, apa yang Bareskrim kerjakan merupakan sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus itu.

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas,” sambung Mantan Kapolda Sumut tersebut.

Lebih jauh Kabareskrim mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

“Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan Alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga,” papar Komjen Agus.

Komjen Agus juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.

“Saat pandemi kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5%, tahun 2021 tumbuh 3,5 persen,” papar Komjen Agus.

Polri juga fokus pada penanganan covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan. Di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain," ujar Komjen Agus.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJNews ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x