TERAS GORONTALO -- Pemerintah memfasilitasi bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin.
Apalagi, bansos dari Kemensos ini, bernilai sekira Rp900 ribu, dengan persyaratan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Penerima bansos ini dapat mencairkan dananya, dengan syarat terdaftar dalam mengetahui namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Dilansir Teras Gorontalo dari Depok Pikiran Rakyat berjudul "Cairkan Bansos Rp900.000 Pakai KTP, Begini Syarat dan Cara Cek Penerima secara Online" untuk mengcek penerima bansos Rp900.000, masyarakat cukup akses link resmi Kemensos.
Link tersebut adalah cekbansos.kemensos.go.id dan melakukan pencarian data penerima bansos menggunakan KTP.
Apabila data KTP tertera usai cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id, maka bulan November 2022 ini berhak dapat uang tunai Rp900.000.
Masyarakat bisa mencairkan bansos Rp900.000 di kantor pos, balai desa, dan kantor kecamatan, dengan menggunakan KTP dan surat undangan dari RT/RW.
Adapun bansos Rp900.000 berasal dari gabungan dana BPNT rapelan tiga bulan senilai Rp600.000, dan BLT BBM tahap 2 senilai Rp300.000.