ASYIK! Modal KTP Bansos Kemensos Rp900 Ribu Cair, Andakah Itu? Cek Daftar di Link Ini

- 30 November 2022, 11:44 WIB
ASYIK! Modal KTP Bansos Kemensos Rp900 Ribu Cair, Andakah Itu? Cek Daftar di Link Ini
ASYIK! Modal KTP Bansos Kemensos Rp900 Ribu Cair, Andakah Itu? Cek Daftar di Link Ini //Instagram.com/@bank_indonesia/

 

TERAS GORONTALO -- Pemerintah memfasilitasi bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin.

Apalagi, bansos dari Kemensos ini, bernilai sekira Rp900 ribu, dengan persyaratan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Penerima bansos ini dapat mencairkan dananya, dengan syarat terdaftar dalam  mengetahui namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 

Dilansir Teras Gorontalo dari Depok Pikiran Rakyat berjudul "Cairkan Bansos Rp900.000 Pakai KTP, Begini Syarat dan Cara Cek Penerima secara Online" untuk mengcek penerima bansos Rp900.000, masyarakat cukup akses link resmi Kemensos.

Link tersebut adalah  cekbansos.kemensos.go.id dan melakukan pencarian data penerima bansos menggunakan KTP.

Apabila data KTP tertera usai cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id, maka bulan November 2022 ini berhak dapat uang tunai Rp900.000.

Masyarakat bisa mencairkan bansos Rp900.000 di kantor pos, balai desa, dan kantor kecamatan, dengan menggunakan KTP dan surat undangan dari RT/RW.

Adapun bansos Rp900.000 berasal dari gabungan dana BPNT rapelan tiga bulan senilai Rp600.000, dan BLT BBM tahap 2 senilai Rp300.000.

BPNT yang sebenarnya disalurkan setiap bulan Rp200.000, bulan ini dirapel untuk periode Oktober, November, dan Desember 2022.

Selain itu, BPNT yang biasanya dicairkan reguler dalam bentuk saldo belanja sembako, kali ini disalurkan dalam bentuk uang tunai oleh PT Pos Indonesia.

Sementara itu, BLT BBM tahap 2 senilai Rp300.000 merupakan rapelan bansos Rp150.000 untuk November dan Desember 2022.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) golongan miskin atau rentan miskin

2. Memiliki KTP sah yang tercatat di Dukcapil

3. Merupakan kategori masyarakat yang terdampak Covid-19, sehingga kehilangan pekerjaan karena mengalami PHK

4. Bukan golongan masyarakat yang dikecualikan, seperti anggota TNI/Polri, ASN/PPPK, pegawai BUMN/BUMD, komisaris, kepala desa, dan pejabat negara lainnya

5. Tidak terdaftar sebagai penerima program bansos lain dari pemerintah

6. Tercatat di DTKS sebagai penerima bansos.

Sebelum mengambil bansos Rp900.000, masyarakat bisa cek penerima terlebih dahulu di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut langkah-langkah cek penerima bansos Rp900.000 online lewat cekbansos.kemensos.go.id :

1. Siapkan HP dan KTP, lalu buka link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama Provinsi/Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa di bagian 'Wilayah PM'

6. Tercatat di DTKS sebagai penerima bansos.

Sebelum mengambil bansos Rp900.000, masyarakat bisa cek penerima terlebih dahulu di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut langkah-langkah cek penerima bansos Rp900.000 online lewat cekbansos.kemensos.go.id :

1. Siapkan HP dan KTP, lalu buka link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama Provinsi/Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa di bagian 'Wilayah PM'

6. Terakhir, klik tombol 'Cari Data'.

Selanjutnya akan muncul hasil pencarian data penerima bansos. Jika KTP terdata di DTKS, maka akan muncul identitas Anda sebagai penerima bantuan bulan ini.

Para penerima bansos dapat langsung mengambil uang tunai Rp900.000 pada titik lokasi pencairan dengan membawa KTP dan surat undangan.

Demikian cara mencairkan bansos Rp900.000 dan cara cek penerima secara online.(Filio Duan/Tim Teras Gorontalo 05)

 

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: Depok pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah