Dalam sidang, Adzan Romer mengaku jika dirinya melihat pistol Ferdy Sambo yang terjatuh.
Namun ketika senjata itu terjatuh, Adzan Romer yang merasa sebagai ajudan ingin membantu mengambilnya namun sudah kedahuluan Ferdy Sambo.
Dalam kesaksiannya, Adzan Romer setelah pistol jatuh, melihat Ferdy Sambo pergi menuju ke arah garasi belakang rumah 46 yang terletak di duren tiga.
Saat ditanya oleh hakim terkait sarung tangan, Adzan Romer menerangkan jika Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan berwarna hitam.
Namun melansir dari Antaranews, hasil rekaman kamera pengawas di pos satpam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, memperlihatkan terdakwa Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan hitam ketika turun dari mobilnya setibanya di rumah dinas.
"Tadi sudah kita lihat sama-sama, Pak Ferdy Sambo, klien kami, turun dari mobil itu dan berjalan kelihatan dengan jelas tidak memakai sarung tangan," kata pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa.
Dengan demikian, lanjut Arman, dalam persidangan pihaknya meminta majelis hakim untuk kembali menghadirkan ajudan Ferdy Sambo, yakni Adzan Romer, terkait kesaksian pada pengadilan sebelumnya.
"Kan saksi Romer kemarin menyampaikan bahwa pada saat turun dari mobil dan mengambil senjata, ia melihat klien kami memakai sarung tangan, sehingga itu menjadi fakta di persidangan. Kami ingin Romer dihadirkan dan melihat sendiri bahwa terbukti dari CCTV tadi, (Ferdy Sambo) tidak memakai sarung tangan," jelas Arman.***