Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Prajurit Wanita Kostrad, Oknum Paspampres Pangkat Mayor Terancam Dipecat

- 3 Desember 2022, 07:40 WIB
Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Prajurit Wanita Kostrad, Oknum Paspampres Pangkat Mayor Terancam Dipecat
Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Prajurit Wanita Kostrad, Oknum Paspampres Pangkat Mayor Terancam Dipecat /Instagram @buddykuofficial/

TERAS GORONTALO – Oknum perwira pasukan pengamanan atau Paspampres, diduga kuat telah melakukan pemerkosaan kepada seorang prajurit wanita Kostrad.

Paspampres yang diketahui berpangkat mayor, diduga telah dengan sengaja menodai seorang wanita yang notabene merupakan anggota Kostrad, di Bali.

Tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh Paspampres berpangkat mayor kepada wanita muda dari satuan Kostrad itu, hingga kini masih mendapat kecaman publik.

Baca Juga: Rekam Jejak Kasal Laksamana Yudo Margono, Calon Panglima TNI Baru yang Istrinya Seorang Perwira Polri

Terutama setelah diketahui korban pemerkosaan merupakan seorang prajurit wanita dari Divisi Infanteri 3/Kostrad (Kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat).

Dilansir dari ANTARA News, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah membenarkan adanya tindak asusila yang dilakukan oleh perwira anggota Paspampres, berinisial Mayor Infanteri BF.

Korban perkosaan adalah seorang wanita berinisial Letnan Dua Caj. (K) GE, yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad.

“Oh, sudah, sudah diproses hukum langsung,” ucap Jenderal Andika Perkasa di hadapan wartawan, setelah melepas Satuan Tugas Maritim Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL, di Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 01 Desember 2022.

Baca Juga: Geram Melihat Akhir Chapter 1068, Berikut Komentar Netizen

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x