“Saudara Ricky bercerita kepada saudara bahwa dia ingin menabrakan mobil,” Jaksa Penuntut Umum memastikan kesaksian Bharada E.
Kemudian Jaksa Penuntut Umum menegaskan lagi kepada Bharada E apakah dia bisa bertanggung jawab atas kesaksian yang di ungkapkan.
“Bisa saudara pertanggung jawabkan kesaksian saudara ini?,” Jaksa Penuntut Umum meminta pertanggung jawaban Bharada Eliezer.
Mendengar hal tersebut Richard Eliezer mengatakan dia bisa bertanggung jawab dengan kesaksian yang dia berikan.
“Bisa Bapak,” jawab Eliezer.
Lantas keterangan Bharada E atau Richard Eliezer mengarah kepada Ferdy Sambo yang sebenarnya diduga telah merencanakan pembunuhan kepada Brigadir J sejak dari Magelang.
Baca Juga: Kekuatan S-Bear Terungkap! Ini Buah Iblis para Seraphim di One Piece
Namun pernyataan Bharada E tersebut dibantah keras oleh pensehat hukum Bripka Ricky Rizal Zena Dinda Defega.
Pendamping hukum Ricky Rizal mengatakan bahwa klien nya telah membatah kesaksian Bharada Richard Eliezer mengenai menabrakan mobil.
“Klien saya sudah membantah, membantah sangat keras tentang keterangan Richard Eliezer seperti itu,” tutur Zena Dinda Defega.