TERAS GORONTALO- Beginilah 3 fakta-fakta keterangan kesaksian Ferdy Sambo, yang dianggap tidak masuk akal oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
Sidang Lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo, di Pengadilan Jakarta Selatan.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso memberikan pernyataan kesaksian dari Ferdy Sambo tidak masuk akal.
Baca Juga: Peugeot Pulsion 125 vs Yamaha Aerox Mana Lebih Unggul? Simak Ulasannya
Ada 3 fakta-fakta keterangan Ferdy Sambo yang tidak masuk akal menurut Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
Dalam persidangan di PN Jaksel itu, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, telah menyatakan ada 3 fakta-fakta dari keterangan Ferdy Sambo tidak masuk akal.
Yang pertama bukti Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang menurutnya tidak menunjukan dirinya sakit di hadapan CCTV yang ada.
"Bukti-bukti yang ada tidak masuk akal, pertama Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi nyakan sakit, saat turun dan liat CCTV Istri Saudara tidak menunjukan dirinya sakit, Kalaupun sakit, dari Ukuran Saudara Ia cukup punya Uang pergi berobat ke rumah sakit." kata Hakim Ketua.
Baca Juga: Bharada E Tuding Pernyataan Ferdy Sambo Tidak Menembak Yosua Sebanyak 5 Kali