TERAS GORONTALO – Terdakwa Ferdy Sambo dalam pusaran kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini memberikan kesaksian lanjutan di pengadilan.
Diketahui mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo merupakan dalang dibalik kematian Brigadir J, mantan Jenderal pangkat bintang dua tersebut menceritakan kronologi kejadian dalam kasus kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo mengungkap dalam pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahwa dia marah kepada Briagadir J yang telah melakukan hal yang melukai harkat dan martabatnya.
Menurut kesaksian terdakwa Ferdy Sambo, dia menjelaskan bahwa Putri Candrawathi telah mengalami perbuatan asusila yang dilakukan oleh Brigadir J.
Ferdy Sambo menuturkan bahwa ketika mengetahui hal tersebut Jenderal Polisi bintang dua itu marah dan tidak terima dengan apa yang diperbuat sang ajudan kepada istrinya.
Kemudian petinggi Polri tersebut menghampiri putra Samuel Hutabarat di rumah dinas yang terletak di Duren Tiga Jakarta Selatan.
Sambo menuturkan bahwa dia melakukan konfirmasi kepada Josua mengenai peristiwa yang terjadi di Magelang.
Namun menurut mantan Kadiv Propam itu jawaban kekasih Vera Simanjutak tidak sesuai harapan nya tapi terkesan menantang.