Kuat Maruf Laporkan Hakim Ketua Kasus Sambo! Komisi Yudisial: Laporan Tak Menganggu Jalannya Persidangan

- 9 Desember 2022, 05:44 WIB
Kuat Maruf Laporkan Hakim Ketua Kasus Sambo! Komisi Yudisial: Penanganan Laporan Tak Ganggu Jalannya Persidangan
Kuat Maruf Laporkan Hakim Ketua Kasus Sambo! Komisi Yudisial: Penanganan Laporan Tak Ganggu Jalannya Persidangan /Tangkapan layar ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/edited Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO -  Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Kuat Maruf,  melaporkan Hakim ketua Wahyu Iman Santosa ke Komisi Yudisial.

Terdakwa Kuat Ma’ruf, melalui kuasa hukumnya Irwan Irawan, melaporkan Hakim ketua persidangan Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial atas pernyataan yang disampaikan dalam persidangan. 

Kuasa hukum Kuat Maruf menyebut, pernyataan yang disampaikan Hakim ketua dalam persidangan cenderung bersifat tendensius.

Baca Juga: Kawasaki W800 Motor Retro Cocok untuk Pasangan Baru Nikah Ketika Menaikinya Dunia Serasa Milik Berdua, WADIDAW

Laporan tersebut kata kuasa hukum Kuat Maruf, didasari atas pernyataan-pernyataan Hakim yang dituding sering berpihak dan dinilai menyalahi kode etik.

“Kaitannya dengan kode etik, karena dalam beberapa persidangan pemeriksaan saksi,  banyak kalimat-kalimat Hakim yang sangat tendensius kami lihat,” ujar Irwan kuasa hukum Kuat Maruf.

Kuat Maruf melalui kuasa hukumnya mengatakan, di persidangan Hakim Wahyu Iman Santoso kerap menyebut klien kami berbohong. 

"Kemudian ada beberapa ketika saksi diperiksa bahwa ini sudah setingan, dan sebagainya," ujarnya

Sementara, juru bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Ginting membenarkan adanya laporan yang diterima KY dengan pelapor Kuat Maruf yang diwakili kuasa hukumnya. 

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x