TERAS GORONTALO – Ferdy Sambo merupakan salah satu terdakwa dalam pusaran kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pada Rabu 7 Desember 2022 Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dan dihadiri terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam kasus tewasnya Brigadir J
Ferdy Sambo menuturkan berbagai kronologi hingga terjadinya peristiwa berdarah yang menimpa Brigadir J, banyak hal menarik yang diutarakan Ferdy Sambo dalam pemeriksaan itu.
Terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan kepada hakim secara gamblang sesuai yang dia ketahui peristiwa kematian Josua.
Bahkan dalam persidangan yang dilakukan di Pengadialn Tinggi Jakarta Selatan itu Ferdy Sambo akhirnya terungkap hasil pemeriksaan Lie Detector.
Hasil pemeriksaan uji kebohongan terhadap terdakwa mantan Kadiv Propam Polri itu menunjukan bahwa keterangan yang diberikan tidak benar atau bohong.
Salah satu pertanyaan yang dilontarkan yang berhubungan dengan penembakan terhadap putra Samuel Hutabarat di rumah Dinas suami Putri Candrawathi itu.
Ferdy Sambo menuturkan bahwa hasil dari jawaban yang dia berikan adalah bohong, tapi menurutnya hasil tes Lie Detector tidak bisa dipakai di persidangan.Karena hal tersebut hanyalah opini saja.