TERAS GORONTALO – Putri Candrawathi salah satu terdakwa dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo
Putri Candrawathi diduga terlibat dalam pembuatan skenario palsu kematian Brigadir J bersama Ferdy Sambo.
Sehingga pada Senin 12 Desember 2022, Putri Candrawathi menjalani sidang pemeriksaan lanjutan dalam kasus Brigadir J sebagai saksi, dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Hadirnya Putri Candrawathi dalam persidangan untuk mengungkap kejadian yang menewaskan Brigadir J sesuai yang dia ketahui.
Istri Ferdy Sambo ini menjelaskan berbagai kronologi kejadian dan salah satunya adalah menjelaskan mengenai pengelolaan keuangan.
Hakim menyinggung mengenai ATM atas nama Brigadir Josua dan Ricky Rizal dan melemparkan pertanyaan kepada Putri Candrawathi mengenai hal tersebut.
“Apakah itu harus menggunakan rekening mereka atau pakai rekening saudara,” tanya Hakim
Putri Candrawathi menjelaskn bahwa alasan menggunakan nama para ajudan dalam pembuatan rekening untuk kemudahan ketika bertransaksi.