Akhirnya Terungkap Hubungan Brigadir J dan Putri Candrawathi, Peran dan Status di Keluarga Ferdy Sambo Terkuak

- 12 Desember 2022, 19:44 WIB
Hubungan Brigadir J dan Putri Candrawathi pun akhirnya terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hubungan Brigadir J dan Putri Candrawathi pun akhirnya terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. /kolase foto TikTok @yoshua4578/

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Baca Juga: Benny Ali Jenderal yang Lolos dari Jeratan Skenario Ferdy Sambo, Murka hingga Labrak Atasan di Mako Brimob

***

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah