TERAS GORONTALO - Pengunjung sidang merinding saat Bharada E membongkar isi ruang rahasia Ferdy Sambo di hadapan Hakim.
Para terdakwa dalam sidang kasus Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J telah memasuki babak baru.
Tiga saksi mahkota insiden Duren Tiga ini pun di pertemukan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yakni Bharada E, Kuat Maruf dan juga Bripka RR.
Ketiganya saling bersaksi untuk menerangkan peristiwa yang diketahui terkait pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta Selatan.
Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J kali ini semakin memberatkan kedua terdakwa utama yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dilansir Teras Gorontalo dari kanal YouTube Suara Rakyat Indonesia pada, Selasa 13 Desember 2022, berdasarkan keterangan Bharada E mengenai adanya ruang rahasia Ferdy Sambo di rumah Saguling yang berisi dengan benda-benda mengerikan.
Baca Juga: Viral! Pemain Sepakbola Iran Amir Nasr Azadani Akan Digantung Karena Membela Hak Perempuan
Hal itu terungkap saat Bharada E memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Brigadir J atas terdakwa Kuat Maruf dan Bripka RR.
Awalnya Bharada E menjelaskan kronologi kedatangannya bersama Putri Candrawathi di rumah Saguling.