Fira Sania Saksi Ahli DNA Minta Sidang Tertutup dengan Alasan Ini, Apa Bedanya dengan Sidang Terbuka?

- 15 Desember 2022, 11:00 WIB
Fira Sania Saksi Ahli DNA Minta Sidang Tertutup dengan Alasan Ini, Apa Bedanya dengan Sidang Terbuka?
Fira Sania Saksi Ahli DNA Minta Sidang Tertutup dengan Alasan Ini, Apa Bedanya dengan Sidang Terbuka? /TikTok Peppy Syam/

TERAS GORONTALO – Sidang lanjutan terkait dugaan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs masih terus berlanjut.

Setelah beberapa kali mengagendakan sidang pemeriksaan saksi, PN Jaksel kemudian menghadirkan saksi ahli dalam kasus terbunuhnya Brigadir J.

Salah satu yang menjadi perhatian public adalah saksi ahli DNA Fira Sania.

Pasalnya Fira Sania yang merupakan saksi ahli DNA ini meiminta kepada majelis hakim menggelar sidang secara tertutup.

Baca Juga: One Piece: Fakta Baru Marco The Phoenix Sang Komandan Divisi Satu Shirohige

Fira Sania langsung meminta kepada hakim untuk sidang tertutup untuk umum dengan beberapa alasan.

Hakim ketua yang dalam hal ini sebagai pemegang palu saat sidang kemudian mengabulkan permintaan Fira Sania yang dihadirkan sebagai saksi ahli DNA.

Fira Sania ini dihadirkan dalam persidangan untuk memberi kesaksian terkait jejak Ferdy Sambo yang melekat di salah satu alat bukti yaitu senjata.

Selain Fira Sania, ada 4 orang lainnya yang juga hadir sebagai saksi ahli.

Mereka adalah Febrianto Ar-Rosyid yang merupakan ahli Puslabfor, Sirajul Umam yang merupakan ahli Biologi Forensik.

Selanjutnya ada Arif Sumirat yang merupakan ahli Balistik dan Heri Priyanto yang merupakan ahli Digital Forensik.

Baca Juga: Hakim Ziyech Tidak Menerima Gaji Sejak 2015, Semua Untuk Keluarga Miskin Maroko

Kelima saksi ahli dihadirkan dalam sidang yang dihadiri oleh semua terdakwa.

Empat terdakwa hadir langsung dalam persidangan, sementara Bharada E hadir secara virtual.

Hal itu karena Bharada E sandang status sebagai Justice Collaborator dalam kasus terbunuhnya Brigadir J.

Alasan Fira Sania yang duduk dihapadan sidang untuk memberi keterangan terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J, sebagai saksi ahli DNA dikabulkan oleh Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.

Fira Sania meminta kepada Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso agar menggelar sidang secara tertutup agar keterangan yang natinya ia sampaikan di hadapan persidangan tidak digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“saya sebagai ahli DNA yang nanti pada kedepannya pasti akan menerangkan fakta-fakta mengenai DNA,” ucap Fira seperti yang dikutip dari akun TikTok Lensa Rtv.

Baca Juga: One Piece, Kejeniusan Eichiiro Oda! Asal Mula Buah Iblis Sudah Lama Dia Tunjukan..

Fira Sania mengaku takut jika semua penjelasannya terkait dengan DNA dalam kasus terbunuhnya Brigadir J, akan dipergunakan secara tidak bertanggung jawab dan dilakukan untuk kejahatan.

“Jadi aku mohon,” pinta Fira kepada Majelis Hakim.

Selanjutnya mendengar permintaan dari saksi ahli DNA tersebut, Majelis Hakim pun langsung memutuskan untuk menggelar sidang secara tertutup untuk umum.

Fira Sania khawatir keterangan yang ia sampaikan nanti akan dugunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hal itu berkaitan dengan keamanan keteriban umum yang dimana keterangan saksi berpotensi digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Apa perbedaan sidang tertutup untuk umum dan sidang terbuka untuk umum?

Mengutip dari akun TikTok Fakultas Hukum Maranatha, penjelasan singkat soal sidang terbuka untuk umum dan sidang tertutup untuk umum adalah sebagai berikut:

Ketika persidangan dinyatakan tertutup untuk umum, maka masyarakan tidak dapat hadir untuk menyaksikan secara langsung jalannya persidangan.

Yang bisa hadir dalam sidang tertutup untuk umum adalah hanyalah para pihak yang sedang berperkara dan atau kapasitasnya sebagaai kuasa hukum.

Berbeda dengan persidangan yang digelar secara terbuka untuk umum.

Jika sidang digelar secara terbuka untuk umum, maka masyarakat umum boleh hadir dalam persidangan di pengadilan secara langsung.***

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah