TERAS GORONTALO – Deratan kasus dalam pusaran pembunuhan berencana yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo terkuak bersamaan dengan bukti dibunuhnya Brigadir J.
Kasus pembunuhan berencana yang diduga didalangi oleh Ferdy Sambo ini telah mengorbankan banyak pihak.
Salah satu yang terus dipertahankan hingga sekarang adalah kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Brigadir J.
Meski hingga kini tak terbukti adanya kasus asusila atau pemerkosaan yang dilakukan oleh mendiang Brigadir J, namun semua kubu Ferdy sambo masih kompak mengatakan bahwa Putri Candrawathi diperkosa.
Sementara Putri Candrawathi yang juga mengaku sebagai korban itu masih terus mengaku jika hingga kini masih mengalami rasa trauma akibat diperkosa.
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J, membantah keras terkait pernyataan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang kerap mengatakan bahwa motif pembunuhan adalah pemerkosaan yang dilakukan oleh Brigadir J.
Seperti yang kita ketahui bahwa laporan kasus pemerkosaan telah dihentikan oleh penyidik karena tidak cukup bukti.
Martin Simanjuntak yang juga adalah salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan bahwa untuk kasus asusila, satu saksi saja sudah cukup.