TERAS GORONTALO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan diruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Surabaya.
Pada Pukul 17.00 WIB, sejumlah penyidik komisi antirasuah KPK memasuki ruang kerja Gubernur dilantai 2 gedung utama.
Berselang 30 menit, Beberapa orang penyidik KPK kemudian keluar dari ruang kerja Gubernur Jawa timur tersebut.
Setelah itu, para penyidik KPK terlihat memasuki ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi dan sebagaian lagi memasuki ruang kerja Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.
Dari penggeledahan tersebut penyidik KPK membawa tiga koper hitam.
Penggeledahan tersebut disinyalir buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah itu terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS).
Hal tersebut dibantah oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Dilansir Teras Gorontalo dari Antara Khofifah mengonfirmasi bahwa tak ada dokumen baik Gubernur maupun Wakil Gubernur yang dibawa oleh KPK saat melakukan penggeledahan dikantor Gubernur.