TERAS GORONTALO- Pengacara keluarta Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke polisi buntut pernyataannya yang menyebut ''Polisi Pengabdi Mafia''
Kamaruddin resmi dilaporkan oleh Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana.
Selain Kamaruddin Julliana juga melaporkan selebritas Surya Utama alias Uya Kuya dan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait unggahan konten YouTube "Polisi Pengabdi Mafia"
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut dengan pelapor atas nama Julliana.
Baca Juga: One Peace 1070: Akhirnya Terungkap Identitas Wanita Dalam Anggota MADS, Ternyata ..
"Betul. Pelapor atas nama Jullian," kata Zulpan di Jakarta, dilansir dari Antara.
Zulpan mengatakan Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan pada Kamis pukul 17.00 WIB.
Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada keduanya, yakni Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang penyebaran berita hoaks melalui media sosial.