Menurut salah satu karyawan yang tak ingin dipublish namanya kepada Teras Gorontalo mengatakan, pihak keluarga berupaya menuntut pihak perusaahn tapi hal tersebut tidak bisa dilakukan.
Karena dalam kontrak kerja yang di tandatangani Nirwana berisikan perjanjian jika terjadi kecelakaan di lingkup perusahaan, maka pekerja tidak boleh menuntut perusahaan.
Kesepakatan tersebut telah disetujui kedua pihak sebelum peristiwa kebakaran di PT GNI terjadi.
“Itu tertuang dalam perjanjian. Kalau terjadi apa-apa, pihak perusahaan hanya memberi santunan,” ujar salah satu karyawan PT GNI yang tidak ingin identitasnya di publish, Sabtu 24 Desember 2022.
Dia menyebut, sebelum bekerja, manajemen perusahaan menyodorkan perjanjian kerja sama antara pekerja dan pemberi kerja.
Dalam perjanjian tersebut, termasuk jika terjadi hal yang tidak memungkinkan, pencari kerja tidak dapat menuntut perusaahaan.
Lantas siapa sosok Nirwana Selle?
Nirwana adalah operator Crane yang menjadi salah satu korban dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di smelter PT GNI Morowali Utara.
Dalam foto yang beredar di medsos, tubuh Nirwana tersisa tengkorak yang remuk.
Nirwana adalah kisah hidup seorang pejuang wanita yang pantang menyerah.