Dilema moral Bharada E diungkapkan Romo Magnis

- 27 Desember 2022, 17:18 WIB
Dilema moral Bharada E diungkapkan Romo Magnis
Dilema moral Bharada E diungkapkan Romo Magnis /Tangkapan Layar Tiktol media sosial/

TERAS GORONTALO- Sidang perkara pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan Bharada E kini kian terungkap dengan hadirnya 3 saksi ahli dari bidang keilmuan salah satunya Prof. Dr Franz Magnis Suseno. 

Diketahui Prof. Dr Franz Magnis Suseno atau sapaan Romo Magnis merupakan Ahli Filsafat yang dihadirkan saksi pihak Bharada E.

Pernyataan  dalam sidang memberi ruang untuk Bharada E mengungkapkan dilema moral yang ia alami. 

Baca Juga: Viral, Inilah Profil Serta Kata Terakhir Made dan Nirwana Selle, Korban kebakaran di Smelter PT GNI

Romo Magnis mengungkapkan bahwa menembak mati seseorang yang sudah tidak berdaya tidak dapat dibenarkan.

''Yang kedua ia diberi perintah oleh orang yang berhak memberi perintah dan wajib ditaati, lalu ia (Bharada E) harus mengikuti yang mana?  etika normatis mengatakan ia harus menolak perintah seperti itu, tapi dalam situasi tersebut melaksanakan perintah adalah budaya yang ditanamkan, dan hal ini sulit dilawan secara psikologis,"tutur Romo Magnis.

Romo Magnis juga mengungkapkan bahwa  tanggung jawab yang memberi perintah itu jauh lebih besar. 

Dalam sidang kali pernyataan saksi ahli keilmuan Romo Magnis dapat meringankan  Bharada E atas dirinya menjadi terdakwa pembunuhan Brigadir J. ***

 

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x