4 Tahun Menjabat Bupati Purwakarta Harta Kekayaan Anne Ratna Mustika Rp10,1 Miliar, Jadi Janda Tajir!

- 31 Desember 2022, 11:42 WIB
4 Tahun Menjabat Bupati Purwakarta Harta Kekayaan Anne Ratna Mustika Rp10,1 Miliar, Jadi Janda Tajir!
4 Tahun Menjabat Bupati Purwakarta Harta Kekayaan Anne Ratna Mustika Rp10,1 Miliar, Jadi Janda Tajir! /Instagram @anneratna82/

TERAS GORONTALO -- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, akhir-akhir ini menjadi sorotan terkait dugaan suap jual beli jabatan.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, akan mengakhiri masa jabatannya sebagai orang nomor satu di daerah tersebut, pada 2023 mendatang.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, jadi perbincangan publik, terkait sejumlah kontroversinya. 

Di antaranya: Bupati Anne Ratna Mustika, menggugat cerai sang suami Dedi Mulyadi setelah menjalani 19 tahun biduk rumah tangga.

Akhir-akhir ini, nama Anne Ratna Mustika menjadi perbincangan terkait dugaan suap jual-beli jabatan di Pemkab Purwakarta.

Harta kekayaan Anne Ratna Mustika, saat dia menjabat sebagai Bupati Purwakarta, naik menjadi Rp4 miliar.

Dilansir Teras Gorontalo dari LHKPN KPK, pertanggal 31Desember 2018, sekira Rp5,7 miliar.

Pada 2019, harta kekayaan Anne Ratna Mustika, naik menjadi Rp6,5 miliar. Selanjutnya, pada 2020, jumlah kekayaan Bupati Purwakarta naik menjadi Rp9,4 miliar.

Kemudian, pada 31 Desember 2021, harta kekayaan Anne Ratna Mustika, naik menjadi Rp10,1 miliar.

Kasus dugaan korupsi rolling jabatan di Pemkab Purwarkarta diseriusi oleh Kajati Jabar.

Buktinya, sejumlah anak buah Bupati Anne Ratna Mustika, telah dipanggil oleh Kajati Jabar, untuk dimintai Kajati Jabar.

Kasus dugaan korupsi rolling jabatan di Pemkab Purwarkarta ini, berawal dari laporan masyarakat yang melaporkannya di Kajati Jabar.

Terlebih, saat Bupati Anne menggelar rolling jabatan di Pemkab Purwakarta, sejumlah kejanggalan mencuat.

Apalagi, ada pejabat yang dilantik tidak sesuai dengan kompetensi jabatan yang didukunyi.

Dilansir Teras Gorontalo dari Deskjabar, Wakil Kejati Jabar Didi Suhardi menuturkan, pihaknya sedang menangani persoalan tersebut.

"Bidang Pidsus sedang menanganinya. Hanya dimintai klarifikasi," ujar Didi Suhardi.

Dia melanjutkan, setelah diklarifikasi, Kajati Jabar, akan melakukan analisa terkait kasus dugaan jual beli jabatan itu.

"Kami akan analisis terlebih dahulu. Apakah kasus ini masuk ranah pidana khusus terkait suap atau lainnya," ujarnya.

Dia menjelaskan, terkait pemanggilan klarifikasi terhadap sejumlah pejabat teras Pemkab Purwakarta, pihaknya masih mendalami.

"Masih jauh, nanti akan diketahui alur kasus dugaan suap ini," katanya.

Dia menjelaskan, usai menemui titik terang, tim yang menangani ini akan mengetahui, apakah kasus tersebut murni Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau kesalahan administrasi.

Akan tetapi, jika ada indikasi Tipikor, pihaknya akan meningkatkan kasus ini ke tahap berikutnya.

Hanya saja, jika dalam pemeriksaan tidak menemui indikasi korupsi, pihaknya menyerahkan penangannya ke pemerintah setempat, yakni Inspektorat.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jabar menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkab Purwakarta.

Dia menyebut, kalau Kepala Kejati Jabar, sudah memerintahkan agar perkara tersebut segera ditindaklanjuti.

"Memang kami menerima laporan dari lembaga yang mengatasnamakan dari warga Purwakarta makanya atas laporan tersebut didalami," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Sutan SP Harahap saat dihubungi Kamis 22 Desember 2022. ***

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Deskjabar dengan judul:

3 Pejabat KEJATI JABAR Kompak Respon Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Pasca Bupati ANNE RATNA Lantik Pejabat

 

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: LHKPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x